Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Meminta Utang Dinegosiasikan Secara Bilateral

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Anggaran DPR meminta pemerintah menegosiasikan pembayaran utang luar negeri secara bilateral untuk tahun depan. Menurut Ketua Panitia Anggaran Abdullah Zainie, DPR dan pemerintah telah sepakat jumlah utang yang harus dibayar pada 2004 sebesar Rp 68 triliun. "Terdiri dari pokok Rp 44 triliun dan bunga Rp 28 triliun," katanya di sela rapat pembahasan RAPBN 2004 di gedung parlemen Jakarta, Rabu (29/10).Menurut Zainie negosiasi bilateral itu perlu agar meringankan beban neraca pembayaran pemerintah tahun depan. Selain itu, katanya, jika negosiasi itu berhasil dana yang tak jadi dibayarkan bisa dialokasikan untuk anggaran pembangunan. "Kami masih cari jalan bagaimana baiknya," kata politisi Golkar ini.Negosiasi bilateral merupakan langkah yang paling mungkin ditempuh setelah Indonesia mengakhiri kontrak dengan Dana Moneter Internasional (IMF) tahun depan. Hingga tahun ini pemerintah berhasil melobi forum negara-negara pemberi utang Paris Club untuk menjadwal ulang utang luar negeri.Namun langkah ini tidak mungkin dilakukan lagi karena Paris Club mensyaratkan penjadwalan bisa dilakukan jika Indonesia masih bekerjasama dengan IMF. Forum itu secara jelas mewajibkan dalam dokumen perjanjiannya negara pengutang harus punya hubungan dengan IMF jika ingin mendapat penundaan pembayaran utangnya.Tahun ini Indonesia mendapat keringanan hingga 50 persen dari jumlah pokok dan bunga yang harus dibayar. Karena itu, menurut Zainie, sangat penting negosiasi bilateral dengan negara-negara yang mempunyai pinjaman ke Indonesia cukup besar. Ia menyebut Jepang, negara-negara Eropa, dan Amerika sebagai negara yang harus dilobi untuk mendapatkan keringanan pembayaran utang luar negeri itu.Selain negosiasi bilateral, kata Zainie, langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah pertukaran utang dengan program pemerintah (debt swap). Tapi, katanya, cara penjadwalan utang melalui cara ini hanya kecil saja jumlahnya. Tahun ini saja pengalihan utang Indonesia hanya sebesar 25 juta mark Jerman. "Tahun depan mungkin bisa tiga-empat kalinya, tapi tidak signifikan," kata Zainie.Saran DPR juga disambut pemerintah. Kepala Badan Analisa Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan negosiasi bilateral bisa saja dilakukan tapi hanya menyangkut jangka waktu pembayaran, tingkat suku bunga, dan komitmen pembayaraannya. "Ini pertama kali yang akan dilakukan pemerintah," katanya. Rencananya saran DPR ini akan disampaikan ke Menteri Keuangan Boediono besok dalam rapat pembahasan lanjutan di parlemen.Menurut Anggito tidak mudah menjadwalkan utang dengan negosiasi kepada negara pengutang. Pasalnya, di negara tersebut juga harus memikirkan kesamaan perlakuan yang juga akan diminta oleh negara lain jika memberi keistimewaan kepada suatu negara. "Parlemennya juga mungkin akan menentang karena ini menyangkut utang yang harus dibayar. Ditambah lagi Indonesia bukan tergolong negara miskin (HIFIC)," kata Anggito.Maka yang dilakukan pemerintah, kata Anggito, adalah mengupayakan pinjaman luar negeri dengan bunga yang murah. "Saya kira ini alternatif paling bagus dalam negosiasi," katanya.Menurut Anggito, dengan akan dibayarnya utang luar negeri sebesar Rp 68 triliun menunjukan Indonesia telah mampu membayar utang secara penuh yang menjadi kewajiban pemerintah setiap tahun. "Jumlahnya memang besar, tapi kita mampu," katanya. Tahun ini ada penjadwalan utang karena kondisi keuangan pemerintah tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan jika harus dipotong untuk bayar utang. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

6 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

8 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

10 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

16 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

18 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

20 menit lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

26 menit lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

27 menit lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

33 menit lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

34 menit lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?