Saham-saham tersebut dijual dengan harga per lembar Rp 2.950. harga itu di atas harga yang diterima BPPN saat settlement sebesar Rp 2.350 per lembar. Pada penutupan sesi II Umat lalu, harganya ditutup pada angka Rp 2.975 per lembar saham.
Penjualan saham tersebut dibenarkan HUmas PT Bank Central Asia Tbk, Liana setiawati. Yang telah dijual adalah 94 juta lembar, dari 117 juta lembar saham yang dimiliki BPPN dari hasil settlement, kata Liana.
Liana menjelaskan, saham-saham yang dijual adalah saham-saham milik BPPN yang didapat dari settlement hutang-hutang debitur, bukan dari sisa saham kepemilikan BPPN di BCA. "Karena kalau BPPN menjual sahamnya di BCA berarti BPPN melakukan divestasi dan ini harus mendapatkan persetujuan DPR," katanya.
fitri oktarini/TNR