Tapi, katanya, sebelumnya, bank-bank itu akan dimasukkan dalam Unit Pengawasan Khusus Bank Indonesia, dipantau usaha dan keseriusannya, memperbaiki NPL. Jika tidak, BI akan mengambil tindakan.
Adanya indikasi NPL tinggi, perbankan nasional memiliki resiko kredit tinggi pula. Sampai saat ini, masih ada beberapa bank yang belum mampu mencapai target NPL netto maksimal lima persen, dan penyaluran kredit terkonsentrasi pada debitur besar. "Dari aspek pengawasan, besar konsentrasi kredit 25 debitur terbesar berkisar 25-27 persen, NPL relatif cukup tinggi," katanya.
Mengenai masalah likuiditas, katanya, perbankan nasional masih mengalami kelebihan likuiditas (overlikuid) . Sebagian besar, ditanamkan pada SBI dan Pasar Uang Antar Bank. Tekanan likuiditas masih merupakan ancaman, mengingat besarnya kewajiban exchange offer dan pinjaman luar negeri yang akan jatuh tempo pada 2004 dan 2005.
Amal Ihsan - Tempo News Room