Di sela-sela rapat finalisasi LoI IV IMF, yang berlangsung di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Anggito mengatakan, Salah satu yang dibahas adalah masalah penjualan saham pemerintah di bank-bank rekapitalisasi, seperti misalnya di Bank Niaga.
Selain itu, IMF pun turut memasukkan masalah yang ada dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun demikian, Anggito menegaskan, pemerintahlah yang sebenarnya lebih menginginkan hal ini diselesaikan.
Ketika disinggung mengenai jumlah poin LoI terbaru ini, Anggito enggan menyebutkan jumlah pastinya. Ia hanya mengakui jumlahnya lebih banyak dari LoI sebelumnya.
Ia juga tidak bisa menjamin apakah LoI IV akan bisa ditandatangani pada Desember 2001, seperti yang pernah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Boediono beberapa waktu yang lalu.
Rencananya, Selasa (20/11) esok, tim IMF yang dipimpin langsung oleh Deputi Direktur IMF untuk wilayah Asia Pasific, Daniel Citrin, akan membawa pulang hasil pembicaraan ke Washington.
Di Washington, Citrin akan bertemu dengan Dewan Eksekutif IMF untuk membahas poin demi poin LoI yang menjadi syarat pengucuran dana IMF sebesar US$ 400 juta juta untuk Indonesia.(sri wahyuni-tempo news room)