Pemerintah, kata Syahril hanya akan mengambil sejumlah dana dari bantuan IMF tersebut untuk membayar utang Indonesia kepada IMF sebesar US$ 1,3 miliar yang jatuh tempo pada Desember mendatang. Hingga saat ini, total utang Indonesia kepada IMF sebesar US$ 12 miliar.
Hal senada juga dikatakan Menteri Keuangan Boediono. Menurutnya, pemerintah hanya akan menempatkan dana pinjaman IMF tersebut untuk pos cadangan devisa negara. Bahkan, imbuh dia, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2001 yang sudah defisit dan untuk APBN 2002 yang masih digodokpun tidak diambil dari dana yang diperkirakan akan cair dalam waktu dua minggu mendatang itu.
Tentang pengaruh tercapainya kesepakatan IMF dengan pemerintah Indonesia terhadap Suku Bunga Indonesia (SBI), Syahril mengatakan Suku Bunga Indonesia (SBI) tidak akan mengalami perubahan. Meski IMF telah menandatangani LoI, kata Syahril, hal itu belum banyak mempengaruhi tingkat suku bunga. “SB (Suku bunga –red) belum akan diutak-atik,” jelasnya singkat. (Sri Wahyuni)