TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kekurangan izin lingkungan dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bisa dipenuhi selama proses berjalan. Sembari memulai pembangunan, izin tersebut bisa diperbaiki.
"Mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) itu bisa dikoreksi sambil jalan. Itu kan masalah teknis," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2016.
Menurut dia, sebuah perizinan pasti membutuhkan penyempurnaan. "Yang penting tidak menghalangi pembangunannya."
Groundbreaking pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di kebun teh PT Perkebunan Nusantara VIII, Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kebun teh ini menjadi Transit Oriented Development (TOD) yang akan menyatu dengan pembangunan Kota Baru Walini.
Beberapa pejabat yang terlihat menghadiri prosesi peletakan batu pertama proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di antaranya Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Nilai investasi kereta cepat yang dibangun konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) ini diperkirakan mencapai US$ 5,57 miliar. Proyek ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, pemerintah tak memberikan jaminan pada proyek ini. Pendanaan pembangunannya didapat dari konsorsium BUMN Indonesia serta konsorsium China Railways.
Namun, menjelang peletakan batu pertama hari ini, sempat ada pertentangan mengenai izin lingkungan. Sebab, izin Amdal baru diterbitkan kemarin. Banyak pihak menyangsikan izin tersebut karena dianggap terlalu mepet sehingga terkesan dipaksakan.
FAIZ NASHRILLAH