Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pertamina Tak Turuti Surat Setya Novanto  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ketua DPR, Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR, Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina membenarkan ada surat masuk atas nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang isinya antara lain meminta Pertamina segera membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM). Namun Pertamina belum memenuhi permintaan tersebut.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Ahmad Bambang, menyatakan, perusahaannya belum membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak kepada PT Orbit Terminal Merak. Alasannya, Pertamina masih menunggu renegosiasi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan rampung.

"Mungkin karena itu PT OTM minta bantuan pihak lain," kata Ahmad kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.

Ahmad Bambang menjelaskan kontrak sewa terjadi pada Oktober 2014, sebelum dia menjabat Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina. Dia lalu meminta renegosiasi tarif, toleransi losses, dan jenis produk yang hingga kini masih berjalan. "Selama belum ada titik temu, kami belum membayar satu sen pun."

Surat atas nama Setya Novanto dilayangkan ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Dalam surat tertanggal 17 Oktober, Pertamina diminta segera membayar biaya penyimpanan. Selama ini, Pertamina menyimpan bahan bakar di PT OTM.

Menurut Ahmad Bambang, Pertamina tidak terpengaruh dengan cara yang dilakukan PT OTM. Pertamina, dia memastikan, tetap profesional. "Keputusan akhir tetap ada di jajaran direksi, bukan direktur utama atau saya sendiri," kata Ahmad Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada sebelumnya juga disampaikan Dwi. Pertamina, menurut Dwi, bersikap profesional dengan surat yang dikirim atas nama Setya Novanto. "Pihak yang berkaitan dengan adendum tersebut adalah Pertamina dan PT OTM langsung. Kami sedang mempelajari dengan jajaran direksi dan tim terpadu mengenai kerja sama tersebut," ujar mantan Dirut Semen Gresik Indonesia itu.

Setya Novanto melampirkan sejumlah dokumen dalam surat itu. Misalnya, notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merah perihal penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.

Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyinggung Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang kini sebenarnya ditempati Ahmad Bambang.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai adendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT pertamina (Persero) dan PT Orbit Terminal Merak yang sudah Bapak terima beberapa minggu lalu," demikian isi suratnya.

SINGGIH SOARES

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

4 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.


Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

8 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

18 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.


PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

31 hari lalu

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.


5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

36 hari lalu

Puqn Maharani dan putrinya, Pinka Hapsari saat hendak menghadiri wisuda. Foto: Instagram Puan Maharani.
5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

Siapa saja anak dari politisi dan pejabat yang turut maju dalam Pileg 2024 dan berapa perolehan suaranya?


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

57 hari lalu

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

57 hari lalu

PT Pertamina Bina Medika - Indonesia Healthcare Corporation (IHC) melalui Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) umumkan bersinergi dengan Mayo Clinic, sebuah organisasi kesehatan dunia, pada akhir Januari 2023. Foto: Dok Pertamedika
Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina di Makassar menjadi pionir operasi tumor otak berbasis pemindaian tiga dimensi di Indonesia Timur.


Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri), menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019. Acara ini mengangkat tema Bersinergi dalam Ikhtiar Antikorupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.


Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Kota Semarang untuk melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 13 Desember 2023. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.


KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

13 Desember 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

KPK akan memberi bantuan kepada mantan pimpinannya, Agus Rahardjo yang dilaporkan sekelompok orang ke Mabes Polri. Syaratnya, Agus meminta ke KPK.