Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dahlan Iskan Sebut Mantan Menteri ESDM di Proyek Gardu

image-gnews
Mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan (tengah), menanggapi pertanyaan wartawan usai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 4 Juni 2015. Mantan menteri BUMN ini sempat tidak menghadiri dua pemanggilan sebelumnya. TEMPO/Dian Triyuli handoko
Mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan (tengah), menanggapi pertanyaan wartawan usai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 4 Juni 2015. Mantan menteri BUMN ini sempat tidak menghadiri dua pemanggilan sebelumnya. TEMPO/Dian Triyuli handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dahlan Iskan membongkar peranannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek pembangunan gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara melalui situs pribadinya, Gardudahlan.com, Rabu, 10 Juni 2015. Ia mengaku tidak ikut campur dalam urusan lelang dan pengadaan barang karena wewenang sepenuhnya berada pada pejabat pembuat komitmen yang diangkat pengguna anggaran. Pengguna anggaran yang dimaksud tak lain adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Jadi, kalau saya tidak mencampuri lelang, siapa pesertanya, siapa pemenangnya, dan bagaimana pengadaan barangnya, memang karena mereka (pejabat pembuat komitmen) tidak perlu minta persetujuan KPA atau Direktur Utama PLN," kata Dahlan dalam situs pribadinya, Rabu, 10 Juni 2015.

Baca juga:
Yusril Berharap Tak Ada Faktor Politis Dalam Kasus Dahlan

Proyek gardu induk PLN senilai Rp 1,06 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditangani tim yang disebut pejabat pembuat komitmen atau P2K. Dahlan mengatakan tim itu diangkat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pengguna anggaran.

"Semua pejabat di situ pegawai PLN, tapi yang mengangkat mereka menjadi P2K adalah Menteri ESDM," ujar Dahlan. Pengangkatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.

Dahlan menjelaskan wewenang pejabat pembuat komitmen begitu besar. Antara lain menggelar lelang, menentukan pemenang tender, dan membuat perjanjian kontrak. Pekerjaan itu dilakukan tanpa perlu persetujuan Dahlan sebagai kuasa pengguna anggaran.

"Tidak perlu minta persetujuan KPA/Dirut PLN. Ketentuannya memang begitu. Dan mereka melaksanakan ketentuan itu," ujar Dahlan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam tulisannya, Dahlan tampak lega karena dia sudah keluar PLN ketika perjanjian kontrak dilakukan. Dahlan bergabung di PLN hanya 22 bulan. Ia mengaku tak pernah mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri ESDM soal tender tersebut. "Ini karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama bahwa dalam rapat koordinasi seperti itu cukup dihadiri pejabat setingkat di bawah direksi," tuturnya.

Baca juga:
Alasan Ini yang Bikin Dahlan Iskan Ogah Diperiksa

Meski begitu, Dahlan tetap merasa bersalah jika timnya melakukan kecurangan. "Tentu saya tetap merasa bersalah kalau terjadi apa-apa di P2K dan jajarannya. Seperti juga saya akan merasa bersalah kalau anak saya nakal," ucapnya.

Kejaksaan Tinggi menetapkan Dahlan sebagai tersangka korupsi gardu listrik tahun 2011-2013. Ia dituduh menyalahgunakan wewenang dalam pencairan dana kepada rekanan proyek. Ia meneken surat pertanggungjawaban mutlak atas klaim tanah untuk pembangunan gardu. Padahal tanah tersebut masih bermasalah. Ia juga meminta dispensasi pencairan dana progres fisik ke material on site.

PUTRI ADITYOWATI

VIDEO TERKAIT:
Dahlan Iskan Tak Penuhi Panggilan Kejati DKI Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

6 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

9 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

10 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

10 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.


Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

11 hari lalu

Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

Transisi energi hanya mungkin dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak. PLN telah menyusun program ARED untuk menghadapi tiga tantangan besar.


PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

16 hari lalu

PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

Komitmen PT PLN (Persero) terhadap pelestarian Gajah Sumatra semakin nyata dengan penyediaan motor dan speed boat patroli bagi Pusat Latihan Gajah (PLG) Sumatra Padang Sugihan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.


Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

16 hari lalu

Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

Gunakan REC PLN, kini produk Katoda Tembaga Freeport jadi produk hijau berdaya saing tinggi.


Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

24 hari lalu

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

Suplai daya listrik 555 kVA mampu meningkatkan produktivitas pabrik hingga 50 ton per hari.


PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

31 hari lalu

PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

PT PLN (Persero) meraih penghargaan Most Interactive Booth dalam gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024.


PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif

33 hari lalu

Kendaraan berbahan bakar hidrogen tengah terparkir di Hydrogen Refueling Station (HRS) atau Stasiun Pengisian Hidrogen milik milik PT PLN Indonesia Power di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. SPBU Hidrogen ini memiliki 3 jasa layanan, di antaranya jasa pengisian bahan bakar untuk mobil hydrogen, jasa pengisian mobil listrik, dan hydrogen center yang merupakan pusat pelatihan hydrogen pertama dan terlengkap di Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif

Harga hidrogen menjadi terjangkau karena PLN berhasil mengintegrasikan rantai pasok