Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan IKN Tahun Ini, Kepala Bappenas: Rp 12 Triliun Dana APBN Disiapkan

image-gnews
Pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, produktif,  dirancang sejak awal, dan warganya ke mana-mana dekat, warganya ke mana-mana bisa naik sepeda, bisa jalan kaki, karena zero emision, yang menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia. Foto : PUPR
Pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, produktif, dirancang sejak awal, dan warganya ke mana-mana dekat, warganya ke mana-mana bisa naik sepeda, bisa jalan kaki, karena zero emision, yang menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia. Foto : PUPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 12 triliun dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur, pada 2022. Dana itu akan dipakai untuk mempersiapkan infrastruktur dasar ibu kota.

“Sampai 2024 kita kan akan membangun infrastruktur dasar, seperti Istana, waduk, kali, dan lain-lain. Kebutuhannya sekian triliun dari APBN itu tidak bisa (dihitung), tapi 2022 disiapkan Rp 12 triliun dari APBN,” ujar Suharso saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022.

Pemerintah akan membangun IKN secara bertahap sampai final pada 2045. Untuk tahap pertama, pemerintah berencana membangun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan akses jalan menuju ibu kota. Pembangunan tahap pertama ditargetkan selesai pada 2024.

Adapun pembangunan tahap pertama membutuhkan ongkos investasi Rp 110 triliun. Namun besaran porsi APBN untuk keseluruhan kebutuhan pembangunan ibu kota belum ditetapkan.

Suharso mengatakan, pendanaan IKN akan didukung oleh berbagai sumber selain APBN. Di antaranya, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), aset BUMN, sampai modal swasta yang nilainya dinamis.

Ia juga menampik adanya  informasi yang menyebut bahwa 53,5 persen kebutuhan dana pembangunan IKN  akan ditopang oleh APBN. “Itu salah. Angka 53,5 persen itu salah,” ujar Suharso.

Yang pasti, Suharso menyebutkan pembangunan IKN tidak akan membebani APBN. “Pemerintah kan melakukan ini untuk investasi. Kan tidak ada aset, jadi punya aset,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya situs resmi IKN merilis rincian kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota secara keseluruhan. Total kebutuhan pembangunan ibu kota baru itu mencapai Rp 466 triliun.

Dalam situs itu tertulis, anggaran akan ditopang oleh APBN sebesar 53,5 persen dan 46,5 persen sisanya menggunakan dana lain-lain yang bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), BUMN, serta swasta. Namun data dalam situs resmi ini telah dihapus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menampik soal kebutuhan IKN yang mayoritas akan didanai oleh duit negara. Ia mengatakan kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota masih terus dirembuk.

Baca: 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin Mundur, Presdir: Pelayanan Nasabah Tak Terganggu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

6 jam lalu

Gedung bertingkat di area pusat bisnis Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan defisit APBN 2024 akan melebar ke kisaran 2,8 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun ini di kisaran 2,29 persen dari produk domestik bruto. TEMPO/Tony Hartawan
Pertumbuhan PDB Diprediksi Meningkat Menjadi 5,7 Persen Tahun Ini

Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia diprediksi bakal naik menjadi 5,7 persen tahun ini.


Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

6 jam lalu

Anggota Komunitas Save Pesut Mahakam Hanson saat melakukan evakuasi bangkai pesut yang ditemukan di Sungai Mahakam, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, 26 Maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

Greenpeace menyatakan pembangunan IKN Nusantara mengancam kelestarian 3 satwa yang sudah kritis, yaitu orang utan, bekantan, dan pesut mahakam.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

7 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

8 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

10 jam lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

12 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

12 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

12 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?