Monopoly Watch : Bubarkan BRIK dan APKINDO

Reporter

Editor

Senin, 11 Agustus 2003 09:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Monopoly Watch menuduh Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) telah menjadi kartel yang menguasai industri kehutanan dari hilir sampai ke hulu. Mereka juga menuduh lembaga ini merupakan alat dari pengusaha-pengusaha besar yang tergabung dalam Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) untuk menghancurkan para pesaingnya. Bubarkan saja APKINDO dan BRIK, kata Sekretaris Komite Eksekutif Monopoly Watch Samuel Nitisaputra saat dihubungi melalui telepon, Kamis petang (10/4). BRIK sendiri dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan dengan Menteri Kehutanan. Pada mulanya, pendirian BRIK dimaksudkan untuk melawan praktek illegal logging dan perdagangan illegal hasil hutan dan produk industri kehutanan dengan melibatkan para pengusaha. Padahal, kata Samuel, para pengusaha itu pun merupakan pelaku illegal logging dan illegal trading. Jadinya ini seperti penjara. Tempat para penjahat berkumpul. Bukannya kapok, tapi justru tambah pintar, katanya. Dalam prakteknya, BRIK mengeluarkan Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK) sebagai salah satu persyaratan bagi pengusaha kehutanan untuk mengekspor produknya. Instrumen ini didasarkan pada Keputusan Menperindag No.32/MPP/Kep/I/2003 tentang ketentuan ekspor produk industri kehutanan. Menurut Samuel, instrumen ini hanyalah alat APKINDO untuk menyingkirkan pesaing dan industri kecil-menengah yang tidak tergabung di APKINDO. Buktinya, sebagian besar anggotanya adalah anggota APKINDO. Bahkan dijajaran Dewan Penasehat diisi oleh wakil asosiasi itu semuanya. Bukti lainnya, untuk mendapatkan pengesahan EPTIK ini setiap pengusaha harus memiliki Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP), menjadi anggota salah satu asosiasi, dan mendapatkan rekomendasi dari BRIK. Masalahnya, BRIK didominasi oleh APKINDO. Apalagi sebagian besar pengusaha kecil menengah kan tidak punya NPWP, kata Samuel. Disamping itu, meski secara resmi proses untuk mendapatkan EPTIK ini tidak dipungut biaya, tapi pada kenyataannya perlu biaya cukup besar untuk memperolehnya. Dia memberi contoh para pengusaha kecil menegah meubel di Jepara yang dipersulit untuk mengekspor produknya. Apalagi ternyata, APKINDO pun ikut terlibat dalam proses tersebut. Ini hanya memperpanjang birokrasi dan mempersulit ekspor, katanya. (Sapto Pradityo-TNR)

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

37 menit lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

48 menit lalu

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.

Baca Selengkapnya

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

2 jam lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

3 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

3 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

4 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

4 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

4 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya