TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator Sumber Daya Alam LSM Telapak, Hapsoro, menyatakan kerusakan kawasan Taman Nasional di Indonesia makin parah. Taman Nasioal Tanjung Puting, misalnya, kerusakannya mencapai 70 persen dari total kawasan yang mencapai 300 ribu hektare. Kerusakan ini 40 persennya diakibatkan oleh kebakaran hutan dan sisanya diakibatkan oleh adanya penebangan liar, kata Hapsoro. Kerusakan akibat penebangan liar atau illegal logging ini tidak hanya menimpa Taman Nasional Tanjung Puting, tapi juga taman nasional lain yang ada di Indonesia. Seperti di Taman Nasional Bukit Barisan yang 60 persennya rusak parah akibat dijarah. Sedangkan untuk kawasan hutan di Jawa Timur 23 persennya rusak akibat pembukaan lahan dan ketiadaan program reboisasi. Bahkan, menurut Hapsoro, pihaknya mendapat laporan bahwa setidaknya tiap minggu ada delapan kapal kayu yang mengangkut kayu balok dari kawasan Taman Nasional tanjung Puting. Padahal, kata dia, kayu jenis ini tidak mendapat izin dari Departemen Kehutanan untuk ditebang. Hari ini ada lima kapal yang siap berangkat dari daerah Kumai membawa kayu hasil jarahan, kata dia sambil menambahkan bahwa ada satu kapal besi yang siap mengangkut kayu-kayu ini ke Pulau Jawa. Sementara itu Sumarto, Kepala Sub Direktorat Pengamanan Hutan, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan menilai laporan yang dibuat oleh Telapak dan EIA sangat membantu kerja Departemen Kehutanan. Dia mengakui saat ini kerusakan hutan sudah mencapai 2,4 juta hektare tiap tahunnya. Angka ini menurutnya terus bertambah tiap tahunnya. Sumarto juga menyebutkan bahwa ada sekitar 10 juta meter kubik kayu yang diselundupkan pada tahun 2001 yang lalu. Untuk 2002 ini peneyelundupan kayu minimal sebanyak 10 juta meter kubik, kata dia. Dewi Retno --- TNR
Berita terkait
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
13 menit lalu
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?