Pemerintah Sudah Cicil Bayar Penundaan Dana Transfer Daerah
Editor
Grace gandhi
Jumat, 16 Desember 2016 21:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, pemerintah sudah mencicil pembayaran dana transfer daerah yang sempat ditahan.
“Di Desember ini sudah banyak yang dikembalikan lagi penundaannya, sehingga diharapkan 2017 akan normal lagi. Januari ini Insya Allah selesai,” kata Marwanto di Bandung, Jumat, 16 Desember 2016,
di sela penyerahan Dipa APBN 2017 untuk kementeiran/lembaga dan pemerintah daerah di Jawa Barat.
Marwanto mengatakan, pemerintah terpaksa menunda pembayaran dana tranfer daerah karena pemerintah terpaksa merevisi pendapatan negara tahun ini.
“Penundaan itu dilakukan pada daerah-daerah yang secara fakta masih memiliki likuiditas yang cukup dan data itu dikumpulkan dari daerah sendiri. Sementara pada saat kemarin itu, situasi keuangan tidak sebaik yang kita perkirakan,” kata dia.
Menurut Marwanto, pemerintah berusaha tidak lagi melakukan penundaan dana transfer ke daerah, kendati itu bergantung pada pendapatan negara.
“Kami harapkan tidak. Kalau bicara APBN, belanja itu pasti, sudah ada dalam Dipa. Sementara pendapatan baru rencana. Kalau terjadi sesuatu pada pendapatan, pasti terjadi penyesuaian. Kami berharap tidak terlalu banyak faktor yang mempengaruhi pendapatan sehingga pendapatan masih sesuai dengan rencana,” kata dia.
Di sela penyerahan Dipa APBN 2017 untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Jawa Barat itu, Marwanto mengatakan, pemerintah pada tahun ini misalnya terpaksa merevisi pendapatannya karena sejumlah penyebab. Salah satunya kondisi global yang berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
“Kalau meliaht kondisi di 2017, penerimaan negara Rp 1.750 triliun, sementara belanja Rp 2.075 triliun, berarti ada gap. Gap itulah yang dicari dari pembiayaan apakah itu pinjaman dalam negeri dalam bentuk obligasi pemerintah dan juga pinjaman luar negeri,” kata dia.
Marwanto mengatakan, Dipa APBN 2017 diserahkan pada sekitar 27 ribu satuan kerja yang melaksanakan anggaran itu. “Presiden menyampaikan secara langsung agar persiapan-persiapan dilaukan sebaik-baiknya termasuk di dalamnya adalah melakukan tender lelang pada Januari, dan bahkan sebetulnya sudah bisa dilakukan sejak Desember selama Pagu anggarannya sudah ada,” kata dia.
Penyerahan Dipa APBN 2017 untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Jawa Barat itu dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Dana transfer yang diserahkan seluruhnya Rp 66,9 triliun terdiri dari dana perimbangan Rp 62 triliun, dana insentif daerah RP 461 miliar, dan dana desa Rp 4,5 triliun. Dana insentif daerah diberikan pada daerah yang mendapat penilaian WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2015. Total ada 20 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Jawa Barat yang mendapat dana insentif itu. Dana insentif yang diserahkan bervariasi, yang terbesar Kota Cimahi Rp 55 miliar.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, anggaran yang dibelanjakan pemerintah itu menyumbangkan 20 persen pertumbuhan ekonomi, selebihnya swasta. “Mari kita belanjakan dengan baik, dengan tepat sasaran dan efisien, dengan output yang baik, agar pertumbuhan bisa dirasakan langsung masyarakat,” kata dia di Bandung, Jumat, 16 Desember 2016.
Dia mewanti-wanti agar pemerintah daerah memberikan perhatian pada percepatan perizinan untuk memudahkan pergerakan swasta. “Kalau di antara kita ada yang menghambat perizinan, itu dosa besar karena menghambat perekonomian,” kata Aher, sapan akrab Ahmad Heryawan.
AHMAD FIKRI