DPR Sebut Enam Tantangan Pengembangan Panas Bumi

Reporter

Senin, 24 Oktober 2016 11:52 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu, Lampung. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menyebutkan dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, setidaknya terdapat enam tantangan besar. Salah satunya adalah risiko pembiayaan dan investasi proyek panas bumi.

Menurut Agus, proyek panas bumi membutuhkan dana besar dan risiko yang tinggi. "Kedua hal itu sangat terkait dengan tahapan eksplorasi terutama kegiatan pengeboran sumur eksplorasi," kata Agus dalam sambutan di acara senior officials meeting bersama beberapa menteri Kabinet Kerja membahas potensi dan tantangan pengembangan panas bumi di Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan estimasi biaya eksplorasi panas bumi di Indonesia mencapai 8-9 persen dari total biaya proyek. Untuk mengurangi resiko, pemerintah harus berperan di dalam tahapan eksplorasi baik dari segi pembiayaan maupun teknis. "Gunakan dana panas bumi yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dana hibah, pinjaman luar negeri dan PMN untuk BUMN," ucap Agus.

Baca: Politisi Gerindra: Kinerja Jokowi Baru Terlihat di 2019

Tantangan kedua adalah mekanisme pengelolaan wilayah kerja panas bumi. Agus menuturkan, pemerintah melakukan lelang terhadap pengembang yang ingin mendapat wilayah kerja panas bumi (WKP). Selain itu, dapat pula menugaskan salah satu BUMN untuk mengelola suatu wilayah itu.

Pemilik wilayah kerja dilarang melakukan kontrak operasi bersama dengan pemilik modal. Alasannya, beberapa dari kontrak tersebut pada akhirnya menimbulkan permasalahan. "Wilayah kerja tersebut tidak berjalan sesuai target bahkan banyak yang mangkrak sehingga menyia-nyiakan potensi yang ada," ucap Agus.

Agus menyarankan agar peraturan bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN pada 2013 yang mengatur status kepemilikan aset panas bumi yang berasal dan kontrak operasi bersama ditinjau kembali dan diperbaharui.

Selain itu, banyaknya WKP eksisting yang mangkrak, kata Agus, Kementerian ESDM seharusnya dapat mencabut izin wilayah kerja dari pengembang yang tidak melaksanakan kewajibannya selama ini sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca: Panca Wira Usaha Kembangkan Properti dan Infrastruktur

Menurut Agus, penentuan harga jual beli listrik panas bumi menjadi tantangan ketiga. Harga listrik panas bumi sering menimbulkan masalah karena tidak ada titik temu harga antara PLN sebagai pembeli listrik dan pengembang.

"Kami mendorong percepatan rencana peraturan pemerintah mengenai pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung yang memuat model feed in tariff dengan rancangan skema fixed prices yang akan diatur melalui permen ESDM," kata Agus.

Tantangan keempat, mengenai pengadaan lahan dan lingkungan. Agus menuturkan, kegiatan panas bumi dapat dilakukan di wilayah hutan konservasi melalui izin pemanfaatan jasa lingkungan. "Saat ini, izin hanya diberikan untuk selain zona rimba dan inti."

Agus menambahkan potensi panas bumi sebagian besar ada di zona inti, sehingga harus ada standar prosedur untuk usulan perubahan zonasi.

Simak: 2 Tahun Jokowi-JK: Rapor Merah untuk Penanganan Kasus HAM

Tantangan kelima, terkait penelitian dan data sumber daya cadangan panas bumi. Agus menyarankan pemerintah agar bekerja sama dengan universitas, badan penelitian, konsultan ahli dan asosiasi dan membentuk pusat riset yang bertugas untuk melakukan studi kelayakan teknis, kajian regulasi dan ekonomi.

Keenam, koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini sangat diperlukan untuk mengatasi isu sosial dan membangun kesadaran masyarakat tentang manfaat dan pentingnya proyek pengembangan panas bumi.

Senior officials meeting ini dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

22 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

22 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

23 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya