Pemerintah Siapkan Instrumen Penampung Dana Tax Amnesty

Rabu, 29 Juni 2016 23:01 WIB

Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan pengarahan saat membuka acara Investor Gathering dan Pameran Investasi Keuangan 2015 di Kemenkeu, Jakarta, 7 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan beberapa instrumen yang bisa digunakan wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty dan merepatriasi dananya ke dalam negeri. Menurut dia, peserta tax amnesty dapat menginvestasikan uangnya di surat berharga negara, obligasi Badan Usaha Milik Negara, dan obligasi lembaga pembiayaan pemerintah.

"Pemerintah tidak akan membuat obligasi khusus. Wajib pajak yang ikut tax amnesty bisa menginvestasikan dananya di bank, obligasi perusahaan swasta, proyek infrastruktur --melalui kerja sama dengan pemerintah dan badan usaha, proyek sektor riil berdasarkan prioritas pemerintah, atau bentuk investasi lainnya yang sah," kata Bambang di kantornya, Rabu, 29 Juni 2016.

Pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, juga memaparkan beberapa instrumen di pasar modal yang dapat dimanfaatkan oleh para peserta tax amnesty.
Sesuai ketentuan, investasi dalam bentuk RDPT, kata Nurhaida, harus diberikan di sektor riil. "Tapi memungkinkan jika dananya diinvestasikan dulu di instrumen keuangan," katanya.

Dana repatriasi, menurut Nurhaida, juga bisa diinvestasikan dalam bentuk Dana Investasi Real Estate. Saat ini, menurut Bambang, pemerintah tengah menggodok ketentuan pajak penghasilan untuk DIRE. "PPh akan diturunkan dari 5 persen menjadi 0,5 persen. Ini akan segera dikeluarkan sehingga nantinya akan meningkatkan efektivitas DIRE," ujarnya.

Selain itu, Nurhaida berujar, investasi dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana juga dapat menjadi pilihan. Saat ini, OJK tengah merevisi ketentuan dana minimum yang harus disetorkan untuk KPD tersebut, yakni dari Rp 10 miliar diturunkan menjadi Rp 5 miliar. "Untuk mengantisipasi kalau ada yang minat masuk ke KPD dengan dana yang lebih rendah dari ketentuan sekarang," tuturnya.

Dana repatriasi, kata Nurhaida, juga bisa diinvestasikan ke saham. Jumlah saham di pasar modal, menurut dia, cukup banyak. Emiten yang tercatat saat ini pun berjumlah lebih dari 500 emiten. "Ini bisa menjadi pilihan bagi investor. Selain itu, ada pula Efek Beragun Aset yang saat ini peraturannya sudah lengkap dan setiap saat bisa menjadi tempat investasi," katanya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan, BI juga akan memperbanyak instrumen-instrumen di pasar keuangan, yakni yang terkait operasi moneter seperti simpanan valas dan Sertifikat BI valas. "Serta commercial paper, negotiable certificate of deposit, surat-surat berharga pasar uang, serta hedging atau lindung nilai," katanya.

Selanjutnya Menkeu berujar, PT Sarana Multi Infrastruktur juga akan menerbitkan obligasi infrastruktur dalam waktu dekat. Obligasi itu ditujukan khusus bagi pembiayaan proyek infrastruktur. "Untuk yang sudah siap ke sektor riil, repatriasi akan diarahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk sektor manufaktur dan jasa ataupun dengan skema infrastruktur," katanya.

Menurut Bambang, dengan bervariasinya instrumen bagi para peserta tax amnesty tersebut, dana repatriasi yang masuk akan terdistribusi secara merata. "Kalau masuknya ke satu sektor, mungkin saja bubble. Makanya ada variasi instrumen sehingga tidak menimbulkan bubble." Perry pun menambahkan, "BI belum melihat adanya tanda-tanda bubble dalam dua tahun ke depan," tuturnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

9 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

30 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

41 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

50 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

57 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya