Presiden Minta Kasus Kontrak Pertambangan Dituntaskan

Reporter

Editor

Selasa, 5 Agustus 2003 08:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati memerintahkan tim gabungan penyelesaian kasus kontrak pertambangan di kawasan timur Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, mengadakan tim scoring dengan tim dari Departemen Kehutanan. Pembahasan kedua tim ini diharapkan selesai dalam tiga bulan, sehingga pada akhir Juni mendatang telah dihasilkan hasil final terutama untuk 22 kontrak. Selain itu empat kontrak besar yang sudah berproduksi juga diputuskan untuk segera beroperasi kembali. Kasus kontrak pertambangan yang berhenti itu menjadi bahasan utama rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, kamis (27/3), yang dipimpin langsung oleh Presiden Megawati Sukarnoputri. Hadir dalam rapat itu, Wakil Presiden Hamzah Haz, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Keuangan Boediono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Menteri Kehutanan H.M. Prakosa, Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, dan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Kontrak pertambangan yang ditandatangani sebelum 1999 itu sendiri menjadi persoalan setelah pada 1999 dikeluarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 soal Hutan Lindung. Akibatnya 150 perusahaan tambang yang telah memegang kontrak itu berhenti beroperasi karena wilayah eksplorasinya berada di kawasan hutan lindung. Menyikapi hal ini, pada akhir 2002 dibentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan salah satu deputinya, Firman Tanjung. Hasil konsultasi tim itu dengan DPR dan instansi terkait kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas hari ini. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro yang ditunjuk memberikan keterangan pers, rapat terbatas akhirnya memutuskan agar tim itu bekerja dengan tim dari Departemen Kehutanan hingga tiga bulan mendatang. Secara khusus Presiden, menurut Purnomo, meminta tim memusatkan perhatian pada 22 kontrak yang dianggap paling potensial. Pintu masuk solusinya, kata dia, tetap menggunakan UU Nomor 41 Tahun 1999 itu. Menurut Purnomo, 22 kontrak dianggap potensial karena sudah ada yang pada tahap produksi, sudah eksplorasi dan siap berproduksi, sedang melakukan eksplorasi, maupun yang baru menandatangani kontrak. Dari jumlah itu, ada empat kontrak yang bernilai besar dan telah berproduksi, salah satunya bernilai US$ 9 miliar. "Langkah pertama dengan menyelesaikan dalam tiga bulan yang 22 kontrak itu, akan menjadi modal baik untuk memikirkan sisanya," kata Purnomo. Deddy Sinaga --- TNR

Berita terkait

Reaksi Dunia atas Pengusiran Warga Palestina dari Rafah oleh Israel

32 detik lalu

Reaksi Dunia atas Pengusiran Warga Palestina dari Rafah oleh Israel

Israel telah meminta warga Palestina untuk mengosongkan bagian-bagian kota Rafahit di Gaza untuk persiapan serangan terhdap Hamas.

Baca Selengkapnya

Pencegahan DBD Masih yang Paling Efektif untuk Mengatasinya

11 menit lalu

Pencegahan DBD Masih yang Paling Efektif untuk Mengatasinya

Mencegah lebih baik daripada mengobati, begitu juga dengan DBD. Berikut penjelasan Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

13 menit lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

5 Kampus Negeri yang Mengalami Kenaikan Biaya Kuliah di 2024

14 menit lalu

5 Kampus Negeri yang Mengalami Kenaikan Biaya Kuliah di 2024

Kenaikan biaya kuliah itu menuai protes dari kalangan mahasiswa, seperti UGM, Unsoed, dan ITB.

Baca Selengkapnya

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

18 menit lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

18 menit lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

23 menit lalu

Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

Film horor akan tayang di bioskop pada 8 Mei 2024. Film ini merupakan adaptasi dari film Prancis berjudul Possession. Ini sinopsis film Possesion.

Baca Selengkapnya

Realme C65 Masuk Indonesia, Ponsel 2 Jutaan dengan Sertifikat Anti Lemot

29 menit lalu

Realme C65 Masuk Indonesia, Ponsel 2 Jutaan dengan Sertifikat Anti Lemot

Realme C65 yang debut di Indonesia sejak 2 Mei 2024. Dengan jaminan lag-free 2 tahun, bagaimana harga dan spesifikasinya?

Baca Selengkapnya

Time for Political Party Elites to Vie for Cabinet Seats

33 menit lalu

Time for Political Party Elites to Vie for Cabinet Seats

Supporting political party elites are vying for strategic cabinet seats, expecting Prabowo Subioanto to form a big cabinet

Baca Selengkapnya

Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan

35 menit lalu

Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan

Pernyataan Sakura LE SSERAFIM ketika menanggapi kritik pedas atas kemampuan vokalnya kembali menjadi sorotan setelah tampil di Coachella.

Baca Selengkapnya