Seorang reporter televisi mewawancarai Presiden Jokowi (tengah), usai meresmikan Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, 21 Januari 2016. Jokowi menegaskan pembangunan KA cepat ini tidak menggunakan APBN. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sahala Lumban Gaol mengatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengirim surat perihal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. "Surat dari Menhan menyatakan bahwa tidak keberatan menggunakan daerah Halim sebagai stasiun," kata dia dalam jumpa pers di The Sultan Hotel, Jakarta, 4 Februari 2016.
Proyek kereta cepat ini mendapat penolakan dari TNI Angkatan Udara. Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna menolak rencana pembangunan stasiun di komplek Trikora Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Alasannya, Lanud Halim adalah pangkalan militer dan obyek vital sehingga perlu pengamanan khusus.
Menurut Sahala, belum ada keputusan yang pasti terkait penolakan KSAU. "Akan kami bicarakan lebih lanjut dengan TNI AU, Menhan, dan instansi terkait," kata dia. "Terlalu cepat jika TNI AU sudah menolak."
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan proyek kereta cepat ditargetkan rampung pada akhir 2018 dan beroperasi pada 2019. Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan tanggal 25 Januari 2016, koridornya dari Halim (Jakarta), Karawang, Walini (Kabupaten Bandung Barat), dan Tegal Luar (Kabupaten Bandung). Dari Halim ke Karawang rencananya underground, setelah itu, sebagian besar akan melalui jalan tol.
Ia juga mengatakan bahwa konsorsium berkomitmen menjalankan penugasan ini tanpa melanggar peraturan. Mereka tinggal menunggu izin dari Kementerian Perhubungan. Yaitu izin pembangunan, perjanjian konsesi, dan izin usaha. "Setelah diterbitkan, kami segera bisa bangun," ujarnya.