Pemerintah Diminta Ubah Status Kementerian Negara Koperasi dan UKM

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 10:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Koperasi Nasional meminta pemerintah untuk mengubah Kementerian Negara Koperasi dan UKM kembali menjadi departemen. Karena status Menteri Negara dinilai justru menghambat dalam mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan UKM. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid usai menghadap Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (24/3). Karena itu Dekopin mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan status departemen. Ia menjelaskan, perubahan status departemen menjadi menteri negara terjadi pada pemerintahan Abdurahman Wahid. Pertimbangannya saat itu, segala usaha yang bisa diurus sendiri oleh rakyat diserahkan langsung. Koperasi dianggap bisa diurus sendiri oleh rakyat sehingga status departemen dianggap tak perlu lagi,kata dia. Dekopin sendiri waktu itu mendukung kebijakan tersebut. Namun, setelah melihat realitas yang ada ternyata koperasi belum bisa dijalankan sendiri oleh rakyat. Kenyataan itu tak mungkin,kata dia. Menurut Nurdin, ada beberapa keterbatasan dengan status sebagai kementerian negara. misalnya, koordinasi lintas sektoral atau antardepartemen yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan ekonomi seringkali hanya dibahas di tingkat menkeu dan memperindag. Padahal, kementerian koperasi harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu. Selain itu, beberapa masalah yang harus dikerjakan secara teknis oleh kementerian koperasi tidak bisa dilakukan karena kewenangannya ada pada departemen lain. Padahal seharusnya dia menjadi leader dalam memutuskan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan koperasi dan UKM, kata dia. Dikatakannya, Wapres Hamzah Haz sangat mendukung usulan itu. Nurdin memberi contoh dalam kebijakan tata niaga pupuk dimana menteri negara koperasi tidak lagi menjadi leader dalam penetapan kebijakan itu. Ketentuan tata niaga itu dinilai justru meminggirkan pelaku dari kalangan UKM. Sebaliknya, pengusaha besar justru yang tersentuh oleh kebijakan itu. Hal yang sama juga terjadi pada kebijakan impor gula. Menegkop sama sekali tak punya wewenang untuk memberi masukan dalam pelaksanaan tata niaga itu,kata dia. Wapres juga menilai bahwa urusan koperasi belum waktunya diserahkan kepada rakyat saat ini. karena itu wapres berjanji akan mengusulkan masalah ini ke presiden. Retno Sulistyowati --- TNR

Berita terkait

Pembungkaman Al Jazeera oleh Israel: Pembunuhan Jurnalis hingga Penutupan Kantor

39 detik lalu

Pembungkaman Al Jazeera oleh Israel: Pembunuhan Jurnalis hingga Penutupan Kantor

Setelah berkali-kali diancam akan ditutup, Al Jazeera akhirnya benar-benar ditutup di Israel dengan alasan menyebarkan hasutan.

Baca Selengkapnya

UGM Sediakan Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur International Undergraduate Program

56 detik lalu

UGM Sediakan Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur International Undergraduate Program

UGM menyediakan kuota 1.010 calon mahasiswa baru melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) pada 2024.

Baca Selengkapnya

Peugeot Hentikan Penjualan di Indonesia, Sempat Melegenda dengan Sedan Seri 504

2 menit lalu

Peugeot Hentikan Penjualan di Indonesia, Sempat Melegenda dengan Sedan Seri 504

Pabrikan mobil Prancis, Peugeot, memutuskan penghentian penjualannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Amazon Prime Gaming Bagi-Bagi Game Gratis, Ada Tomb Raider hingga Fallout 3

5 menit lalu

Amazon Prime Gaming Bagi-Bagi Game Gratis, Ada Tomb Raider hingga Fallout 3

Amazon Prime Gaming menawarkan game gratis Mei ini, seperti Fallout 3 GOTY, Chivalry 2, dan Tomb Raider GOTY.

Baca Selengkapnya

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

11 menit lalu

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

Orang toxic merupakan individu yang secara terus-menerus memberikan dampak negatif terhadap kehidupan dan emosional orang lain.

Baca Selengkapnya

5 Cara Komplain Gangguan IndiHome, Mudah dan Tanpa Biaya

12 menit lalu

5 Cara Komplain Gangguan IndiHome, Mudah dan Tanpa Biaya

Berikut ini beberapa cara komplain gangguan IndiHome yang bisa dilakukan. Anda bisa langsung menelpon CS hingga menghubungi lewat WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

18 menit lalu

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.

Baca Selengkapnya

5 FIlm Buatan Mouly Surya, Terbaru Ada Trigger Warning

18 menit lalu

5 FIlm Buatan Mouly Surya, Terbaru Ada Trigger Warning

Mouly Surya adalah seorang sineas Indonesia yang mulai mendunia.

Baca Selengkapnya

Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

19 menit lalu

Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

Banjir dan longsor melanda Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, sejak Jumat dinihari lalu. Diipicu hujan intensitas tinggi pada 04.00 WITA.

Baca Selengkapnya

Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

19 menit lalu

Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

Emmanuel Macron mengutuk blokade oleh demonstran pro-Palesitna yang menutup pintu-pintu gerbang masuk ke universitas.

Baca Selengkapnya