Makassar Siapkan Rp 70 Miliar untuk Gaji Ke-14 PNS

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 29 November 2015 17:09 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menganggarkan dana sebesar Rp 70 miliar untuk gaji ke-14 bagi sekitar 14 ribu pegawai negeri sipil di Kota Makassar. Dana tersebut akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016, yang mulai dibahas di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pekan ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Makassar Erwin Hayya menjelaskan alokasi anggaran gaji ke-14 mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Gaji akan diberikan menjelang hari raya sebesar satu kali gaji pokok. Pensiunan PNS juga akan mendapatkannya, meski jumlahnya tidak 100 persen dari gaji bulanan.

“Penganggaran ini kewajiban sesuai dengan kebijakan pusat yang meniadakan kenaikan gaji PNS dan menggantikannya dengan tunjangan hari raya atau disebut dengan gaji ke-14,” kata Erwin Hayya di kantor DPRD Kota Makassar, Minggu, 29 November 2015. Selain gaji ke-14, PNS juga dipastikan tetap mendapatkan hak berupa gaji ke-13, yang sebelumnya diterima sekali setahun.

Pemerintah belum menjelaskan mekanisme pencairan gaji tambahan di luar gaji reguler tersebut. Erwin mengatakan pihaknya akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dicairkan periode Juni hingga Juli. Sedangkan THR atau gaji ke-14 kemungkinan diberikan menjelang hari raya setiap PNS.

Erwin menambahkan, tambahan gaji ke-14 ditambahkan dalam pos belanja tak langsung pegawai yang totalnya sekitar Rp 1,5 triliun. Jumlah itu 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 sebesar Rp 3,4 triliun. Meski anggaran belanja pegawai bertambah, diyakini tidak bakal membebani keuangan daerah. Sebab, pada saat bersamaan juga banyak pegawai yang pensiun.

Menurut Erwin, pengalihan kenaikan jumlah gaji menjadi tambahan interval akan menguntungkan pemerintah daerah maupun pegawai negeri dalam jangka waktu panjang. Pegawai mendapatkan nilai pendapatan yang sebanding dengan kenaikan gaji, tapi diterima dalam satu waktu. Adapun beban risiko fiskal pemda berkurang, yang berarti inflasi bisa turut ditekan. “Intinya sama-sama bermanfaat,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, mengatakan penambahan alokasi gaji ke-14 tidak berdampak banyak terhadap APBD tahun depan. Sebab, anggaran tersebut sebagian diambil dari acres, yakni dana cadangan 2,5 persen dari anggaran belanja tidak langsung. Sebelumnya, acres biasanya digunakan untuk mengantisipasi beban kenaikan gaji PNS. Namun, karena tahun depan tidak ada kenaikan, dananya bisa dialihkan ke gaji ke-14.

Anggota Banggar, Andi Nurman, menyatakan pemerintah seharusnya tidak hanya memperjuangkan alokasi dana untuk tambahan gaji pegawai. Menurut dia, tunjangan sertifikasi guru juga mesti dialokasikan secara efektif. Selama ini, sebagian guru di Makassar sering mengeluhkan keterlambatan pencairan dana tersebut.

AAN PRANATA

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

24 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

44 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya