SKANDAL PETRAL: Bareskrim dan KPK Sebut Nama MR

Reporter

Kamis, 12 November 2015 11:51 WIB

Massa menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 9 Oktober 2014. Dalam orasinya mereka mendukung Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas Mafia Migas dan Tambang melalui perpendek rente perdagangan minyak mentah untuk efesiansi dan kebutuhan domestik. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya sudah memegang data sosok misterius MR yang disebut-sebut terkait sebagai pihak ketiga dalam pengadaan minyak selama periode 2012-2014 di anak usaha PT Pertamina, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Hasil investigasi Bareskrim dan KPK soal MR, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan kalangan menteri di Kabinet SBY, disampaikan kepada Tim Reformasi Tata Kelola Migas ketika mengonfirmasi dan mencocokkan data skandal Petral kepada kedua lembaga penegak hukum tersebut. Tim Reformasi Tata Kelola Migas pimpinan ekonom Faisal Basri, yang salah satu tugas pokoknya memberantas mafia migas, sudah selesai tugasnya pada 13 Mei 2015.

BERITA MENARIK
Terungkap, Dua Wanita Ini Bikin Ivan Gunawan Jatuh Cinta
Coba Cari, di Mana Wanita Cantik Tanpa Baju di Lukisan Ini?


Fahmy Radhi, mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, menceritakan bahwa saat Tim Reformasi menyampaikan laporan hasil kerja mengenai mafia migas, ternyata Bareskrim dan KPK memegang nama yang sama, yakni MR. “Sesungguhnya dulu tim kami (Tim Reformasi Tata Kelola Migas) ke KPK, kemudian melapor ke Bareskrim, kami melakukan konfirmasi ternyata ditemukan kesamaan, inisialnya MR,” kata Fahmy Radhi kepada Tempo, Rabu, 11 November 2015.

BACA: SKANDAL PETRAL: Inilah MR, Mister Untouchable di Era SBY

Berdasarkan temuan lembaga auditor KordaMentha, jaringan mafia minyak dan gas itu menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau Rp 250 triliun selama tiga tahun. "Tuan MR" ini yang menjadi perantara dengan perusahaan minyak milik negara lain (national oil company/NOC) untuk meraih keuntungan lebih banyak.

Fahmy menjelaskan, MR adalah pengusaha besar yang memiliki perusahaan di Singapura. Melalui perusahaannya, MR bertindak sebagai perantara pengadaan minyak dan gas negara. Akibat ulah para mafia minyak dan gas ini, Pertamina tidak memperoleh harga terbaik dalam pengadaan minyak atau jual-beli produk bahan bakar minyaknya.

BACA: SKANDAL PETRAL: Terungkap, Mafia Migas Garong Rp 250 Triliun

Menurut Fahmy, pada era Presiden Yudhoyono meski nama Tuan MR santer disebut dalam kasus yang sama, ia tak pernah tersentuh KPK karena ada unsur kedekatan "Mister Untouchable" itu dengan para pemimpin elite negeri ini. Walhasil, KPK tidak mempunyai pintu masuk menyelidiki kasus Petral. Presiden SBY memerintah selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

"Mumpung saat ini audit membuktikan ada kerugian negara, saya rasa ini menjadi saat yang tepat untuk KPK untuk masuk ke kasus ini, karena Presiden Jokowi mempunyai komitmen untuk memberantas mafia migas," ucap Fahmy.

TEMPO

BERITA MENARIK
Rekaman OC Kaligis Dibuka, Terungkap Permainan Uang Itu!
Kisah Tewasnya Hijaber UNJ, Begini Sifat Si Cantik

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

41 menit lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

6 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

8 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

14 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

18 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

22 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

23 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

23 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya