BNI Salah Transfer Rp 5 Miliar, Kok Tak Ada yang Rugi?  

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 11 November 2015 08:14 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan BNI Tribuana Tunggadewi mengatakan, nasabah atau BNI tidak mengalami kerugian finansial akibat kejadian salah tranfer Februari 2015 lalu di Pontianak.

"Kesalahan transfer tersebut telah dikoreksi oleh BNI dan tidak ada kerugian finansial baik bagi nasabah maupun BNI," ujar Tribuana lewat pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 10 November 2015.

Tribuana mengakui jika peristiwa tersebut memang benar terjadi pada awal Februari 2015. Kejadian salah tranfer ini bisa saja terjadi di dunia perbankan.



"Kejadian tersebut dapat saja terjadi di perbankan, oleh karena itu diberikan ruang bagi perbankan untuk melakukan koreksi berdasarkan UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana," ujarnya.

Tribuana menambahkan jika asal dana tersebut adalah dana BNI yang sedianya akan ditransfer untuk keperluan operasional perusahaan. Dan tidak ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

Hal tersebut juga diperkuat adanya Surat Pemberitahuan Penghentian Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polda Kalimantan Barat pada Oktober 2015. Intinya, menurut Tribuana, tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian dimaksud. "Atas kejadian ini BNI menghargai iktikad baik dari nasabah yang telah kooperatif menyelesaikan permasalahan ini," ujar Tribuana.

Suparman, 51 tahun, warga Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, terkejut dengan masuknya uang Rp 5 miliar ke dalam rekeningnya. "Saya tidak tahu duit dari mana, tapi ketika saya iseng cek di ATM, ternyata benar," kata Suparman kepada Tempo pada Selasa, 10 November 2015.

Saat pergi ke Sungai Pinyuh, 4 Februari 2015, dia pun mencoba menarik uang tersebut. Tertera di layar anjungan tunai mandiri senilai Rp 5.104.439.450. Suparman lantas menarik uang tunai senilai Rp 10 juta. Kemudian melakukan transfer ke rekening temannya Edi Chandra sebesar Rp 100 juta. Keesokan harinya, dia kembali melakukan transfer Rp100 juta ke rekening Edi.

Suparman melakukan tarik tunai Rp 10 juta dari ATM, dan tarik tunai melalui teller di BNI 46 Ngabang sebesar Rp 500 juta. Selanjutnya, dia melakukan transfer ke tiga bank yang berbeda masing-masing Rp 500 juta. Total uang yang ditarik Suparman Rp 2,2 miliar.

Sore harinya pihak BNI kata Suparman, meminta uang yang ditarik tunai dikembalikan. Transaksi pengiriman yang dilakukannya pun ternyata dibatalkan. Suparman pun mengembalikan uang Rp 500 juta, yang dihitung di BNI 46 Ngabang.

BNI kemudian meminta Suparman membuat surat pernyataan untuk mencicil kekurangan uang tersebut, kemudian membayarkannya ke rekening wakil pimpinan BNI 46 di Pontianak.



ARIEF HIDAYAT


Advertising
Advertising

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

8 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

17 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

17 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

20 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

28 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

30 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

33 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

33 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

35 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya