Jokowi Ingin Gabung Blok Trans Pacific, Kalla Ajukan Syarat
Editor
Muhammad Iqbal
Rabu, 28 Oktober 2015 19:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia harus melakukan efisiensi secara nasional sebelum bergabung dengan Trans Pacific Partnership (TPP). "Kita harus lebih efisien dibanding negara lain," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015.
Menurut Kalla, jika tidak melakukan efisiensi, dikhawatirkan investor akan kabur dari Indonesia. Para investor akan beralih ke negara lain yang tergabung dalam TPP karena dianggap lebih efisien.
Dia mengakui pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia pernah menolak bergabung dengan TPP. Namun, kata Kalla, jika melihat kondisi perdagangan global terkini, keikutsertaan Indonesia dalam TPP harus dipertimbangkan kembali.
Apalagi, kata dia, Indonesia memilki pasar yang besar, baik untuk wilayah pasifik maupun Amerika Serikat. Tak cuma itu, bergabungnya Indonesia tak perlu dikhawatirkan, sebab sebelumnya pemerintah sudah meneken persetujuan perdagangan bebas dengan negara Asean, Cina, serta Jepang. "Tapi ini kan baru bermaksud, belum tentu disetujui juga tahun ini. Dibutuhkan waktu lama, masa berlakunya pun bisa diatur."
Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia akan bergabung dalam TPP. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Barack Obama di Washington, Senin siang, 26 Oktober 2015 waktu setempat.
Jokowi mengungkapkan niat bergabung dengan TPP sejalan dengan asas ekonomi terbuka yang dianut oleh Indonesia. Dengan jumlah populasi mencapai 250 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Banyak pihak mempertanyakan rencana itu, salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi khawatir kapal asing akan bebas masuk ke wilayah Indonesia. Kalla mengatakan perjanjian TPP tidak akan membuat nelayan asing bebas masuk ke dalam perairan Indonesia. Aturan hukum yang ada di masing-masing negara harus tetap berlaku.
TPP adalah sebuah blok perdagangan bebas yang dibentuk 5 Oktober 2015. Blok perdagangan ini beranggotan 12 negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Selandia Baru, Meksiko, Cile, Peru, dan empat negara Asia Tenggara, yakni Malaysia, Singapura, Brunei, dan Vietnam. Ada yang menyebut blok perdagangan ini dibentuk Amerika untuk menghadang kekuatan Cina.
FAIZ NASHRILLAH