Bank Indonesia Kenalkan Layanan Keuangan Digital Pesantren

Reporter

Selasa, 27 Oktober 2015 17:15 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mulai memperkenalkan Layanan Keuangan Digital di pesantren.

Layanan Keuangan Digital (LKD) adalah layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan dengan menggunakan jasa pihak ketiga sebagai agen dan memanfaatkan teknologi, contohnya telepon seluler.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan bank sentral bekerjasama dengan tiga perusahaan telekomunikasi, yaitu PT Indosat, PT Telkomsel dan PT XL Axiata,

Uji coba ini diharapkan dapat membuka akses layanan keuangan lebih luas kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren, yang nantinya dapat berujung pada sektor keuangan formal. "Hal itu dapat terlaksana setelah Bank Indonesia meluncurkan uji coba LKD di Pesantren Daarut Tauhiid pada Senin, 26 Oktober 2015 di Bandung, Jawa Barat," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip oleh Bisnis, Selasa (27 Oktober 2015).

Jumlah penduduk Indonesia yang belum terjangkau akses keuangan (unbanked) hingga saat ini masih sangat besar yakni sebesar 64% berdasarkan survei Findex, 2014.

Di sisi lain, Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, sehingga memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan Islamic financial inclusion atau percepatan akses keuangan berbasis syariah. "Kondisi tersebut menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi otoritas, khususnya terkait pendekatan dari sisi produk keuangan yang dapat mendorong masyarakat unbanked dan underbanked memiliki akses keuangan yang lebih mudah, murah dan aman," tuturnya.

Dalam usaha memperluas akses keuangan hingga ke seluruh pelosok Indonesia, lanjut Tirta, Bank Indonesia pada tahun 2014 meluncurkan LKD.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014, LKD menggunakan produk uang elektronik, yaitu media yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk bertransaksi, seperti pembayaran dan transfer. "Untuk memiliki uang elektronik, masyarakat harus mendaftar kepada penyelenggara melalui agen LKD. Nilai uang elektronik sama dengan nilai yang disetor terlebih dahulu," kata Tirta.

Uang elektronik yang digunakan dalam LKD merupakan alat pembayaran dan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah.

BISNIS.COM

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

4 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

4 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

7 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

8 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya