TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kelima kemarin.
Inti dari paket kebijakan deregulasi ini adalah pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aset dan menghilangkan pajak berganda dana investasi real estate, properti, dan infrastruktur. Aturan kedua kebijakan ini akan keluar pada pekan depan.
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan deregulasi bagi industri perbankan syariah.
1. Revaluasi aset
Fasilitas perpajakan ini berlaku untuk badan usaha milik negara maupun swasta dan individu yang melakukan pembukuan usaha. Bila pengajuan proposal revaluasi disampaikan sampai dengan akhir tahun, 31 Desember 2015, maka tarif khusus untuk PPh final revaluasi berkurang dari 10 menjadi 3 persen.
Jika diajukan pada periode 1 Januari-30 Juni 2016 maka besaran tarifnya 4 persen. Pengajuannya yang dilakukan pada 1 Juli-31 Desember 2016, maka besaran tarif 6 persen.
2. Penghilangan pajak berganda dana investasi real estate, properti, dan infrastruktur
Pemerintah akan menghilangkan pajak berganda untuk instrumen keuangan yang berbentuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate atau REITs.
Dengan peraturan menteri keuangan yang keluarkan pekan depan, pajak berganda akan dihilangkan sehingga cukup single tax. Dengan fasilitas ini, pemerintah berharap instrumen KIK di REITs dapat muncul di pasar modal Indonesia dan menarik dana investasi real estate yang selama ini dilakukan perusahaan di luar negeri kembali ke Indonesia.
3. Kebijakan deregulasi bagi industri perbankan syariah untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah
Pemerintah akan menyederhanakan mekanisme perizinan dan pelaporan bagi produk perbankan syariah. Nantinya, perizinan tak perlu lagi minta izin dalam bentuk surat, melainkan cukup dengan melapor saja. Mekanisme itu bisa berjalan dengan adanya modifikasi produk syariah.
Produk lain yang juga akan merasakan kebijakan relaksasi adalah kegiatan pegadaian, terutama gadai emas. Langkah ini perlu dilakukan untuk menstimulasi kegiatan ekonomi masyarakat. "Masyarakat di bawah itu suka nyimpen emas kecil-kecil. Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan masyarakat bisa membawa emasnya. Dengan begitu akses keuangan mereka terbuka," kata Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Peraturan kedua adalah penyederhanaan dalam pembukaan jaringan kantor bagi perbankan syariah, termasuk nantinya penggunaan jaringan induknya. Dengan adanya efisiensi diharapkan harga serta tingkat suku bunga bisa terjangkau masyarakat.
ALI HIDAYAT
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Dewie Yasin Limpo, Anggota DPR Ke-55 yang Dijerat KPK
Berita terkait
Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras
24 Oktober 2023
Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan ekonomi
Baca SelengkapnyaIMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini
14 Oktober 2022
Di tengah proyeksi ekonomi gelap 2023 oleh IMF, pemerintah Indonesia dinilai harus segera mengeluarkan paket kebijakan antisipasi resesi ekonomi.
Baca SelengkapnyaJajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab
11 Mei 2020
Jajak pendapat yang digelar Tempo.co selama sepekan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah di tengah pandemi Corona.
Baca SelengkapnyaPerangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini
4 Maret 2020
Penyusunan perangkat teknis yang memayungi pelaksanaan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona akan kelar dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis
4 Maret 2020
Pemerintah tengah menyiapkan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona.
Baca SelengkapnyaBeri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak
17 Februari 2020
Pemerintah Cina siap meluncurkan paket stimulus ekonomi setelah negeri itu dihantam virus corona.
Baca SelengkapnyaAda Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus
14 Februari 2020
Menilai dampak virus corona lebih dahsyat dari SARS, pemerintah Singapura pun menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus.
Baca SelengkapnyaEvaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha
1 Oktober 2019
Pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) dalam rangka menstimulus perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaEvaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang
1 Oktober 2019
Peneliti Center of Reform on Economics atau CORE Yusuf Rendy Manilet menuturkan efek dari 16 paket kebijakan ekonomi
Baca Selengkapnya16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?
1 Oktober 2019
Pemerintah menyatakan sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) yang selama telah dikeluarkan dalam kurun 5 tahun terakhir.
Baca Selengkapnya