Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi Kelima  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 23 Oktober 2015 05:49 WIB

Bank Mandiri Syariah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kelima kemarin.

Inti dari paket kebijakan deregulasi ini adalah pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aset dan menghilangkan pajak berganda dana investasi real estate, properti, dan infrastruktur. Aturan kedua kebijakan ini akan keluar pada pekan depan.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan deregulasi bagi industri perbankan syariah.

1. Revaluasi aset
Fasilitas perpajakan ini berlaku untuk badan usaha milik negara maupun swasta dan individu yang melakukan pembukuan usaha. Bila pengajuan proposal revaluasi disampaikan sampai dengan akhir tahun, 31 Desember 2015, maka tarif khusus untuk PPh final revaluasi berkurang dari 10 menjadi 3 persen.

Jika diajukan pada periode 1 Januari-30 Juni 2016 maka besaran tarifnya 4 persen. Pengajuannya yang dilakukan pada 1 Juli-31 Desember 2016, maka besaran tarif 6 persen.

2. Penghilangan pajak berganda dana investasi real estate, properti, dan infrastruktur
Pemerintah akan menghilangkan pajak berganda untuk instrumen keuangan yang berbentuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate atau REITs.

Dengan peraturan menteri keuangan yang keluarkan pekan depan, pajak berganda akan dihilangkan sehingga cukup single tax. Dengan fasilitas ini, pemerintah berharap instrumen KIK di REITs dapat muncul di pasar modal Indonesia dan menarik dana investasi real estate yang selama ini dilakukan perusahaan di luar negeri kembali ke Indonesia.

3. Kebijakan deregulasi bagi industri perbankan syariah untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah
Pemerintah akan menyederhanakan mekanisme perizinan dan pelaporan bagi produk perbankan syariah. Nantinya, perizinan tak perlu lagi minta izin dalam bentuk surat, melainkan cukup dengan melapor saja. Mekanisme itu bisa berjalan dengan adanya modifikasi produk syariah.

Produk lain yang juga akan merasakan kebijakan relaksasi adalah kegiatan pegadaian, terutama gadai emas. Langkah ini perlu dilakukan untuk menstimulasi kegiatan ekonomi masyarakat. "Masyarakat di bawah itu suka nyimpen emas kecil-kecil. Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan masyarakat bisa membawa emasnya. Dengan begitu akses keuangan mereka terbuka," kata Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Peraturan kedua adalah penyederhanaan dalam pembukaan jaringan kantor bagi perbankan syariah, termasuk nantinya penggunaan jaringan induknya. Dengan adanya efisiensi diharapkan harga serta tingkat suku bunga bisa terjangkau masyarakat.

ALI HIDAYAT

Baca juga:

Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Dewie Yasin Limpo, Anggota DPR Ke-55 yang Dijerat KPK

Berita terkait

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

24 Oktober 2023

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan ekonomi

Baca Selengkapnya

IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

14 Oktober 2022

IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

Di tengah proyeksi ekonomi gelap 2023 oleh IMF, pemerintah Indonesia dinilai harus segera mengeluarkan paket kebijakan antisipasi resesi ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

11 Mei 2020

Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

Jajak pendapat yang digelar Tempo.co selama sepekan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah di tengah pandemi Corona.

Baca Selengkapnya

Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

4 Maret 2020

Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

Penyusunan perangkat teknis yang memayungi pelaksanaan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona akan kelar dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

4 Maret 2020

4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

Pemerintah tengah menyiapkan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona.

Baca Selengkapnya

Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

17 Februari 2020

Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

Pemerintah Cina siap meluncurkan paket stimulus ekonomi setelah negeri itu dihantam virus corona.

Baca Selengkapnya

Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

14 Februari 2020

Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

Menilai dampak virus corona lebih dahsyat dari SARS, pemerintah Singapura pun menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

1 Oktober 2019

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

Pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) dalam rangka menstimulus perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

1 Oktober 2019

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

Peneliti Center of Reform on Economics atau CORE Yusuf Rendy Manilet menuturkan efek dari 16 paket kebijakan ekonomi

Baca Selengkapnya

16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

1 Oktober 2019

16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

Pemerintah menyatakan sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) yang selama telah dikeluarkan dalam kurun 5 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya