Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Dewan Kelapa Sawit  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 11 Oktober 2015 17:49 WIB

Pekerja menyortir kelapa sawit yang akan dikirim ke pabrik CPO di kawasan PTPN VIII di Cigudeg, Bogor. dok Tempo/Arie Basuki

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk Dewan Negara Penghasil Kelapa Sawit (C Pop/Council of Palm Oil Producing Cpuntries) yang akan bermarkas di Indonesia.

"Sore hari ini telah diputuskan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah yang berkaitan dengan dengan negara penghasil minyak sawit, karena kita tahu 85 persen produksi minyak kelapa sawit ada di Indonesia dan Malaysia," ujar Presiden Joko Widodo seusai menerima Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Istana Bogor, Minggu, 11 Agustus 2015.

Menurut Presiden Jokowi, dewan tersebut akan membuat sebuah standar minyak sawit global baru yang berkelanjutan.

Diharapkan standar baru yang ramah lingkungan diharapkan dapat mensejahterakan empat juta petani sawit di Indonesia dan sekitar 300 ribu petani sawit Malaysia.

Kedua negara juga sepakat membentuk satuan tugas untuk merumuskan standar baru ini.

Kerja sama industri kelapa sawit Indonesia dan Malaysia juga sepakat membangun zona hijau ekonomi yang juga akan mempromosikan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan.

"Ini merupakan inisiatif bersejarah bagi industri kelapa sawit Indonesia dan Malaysia mengingat pembahasan mengenai ini sudah berlangsung sejak 2006. Semoga dapat bermanfaat bagi petani kelapa sawit Indonesia dan Malaysia," ujar Presiden.

Turut serta dalam kunjungan ke Indonesia adalah istri PM Malaysia Datin Seri Rosmah Mansor, Menteri Industri Pertanian dan Komoditas Datuk Amar Douglas Uggah Embas, Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Datuk Seri Wan Junaidi Tuanku Jaafar dan Deputi Menteri pada Departemen Perdana Menteri Datuk razali Ibrahim.

Sedangkan sejumlah menteri yang turut menyambut kedatangan PM Najib adalah Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Sekertaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.

ANTARA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya