Ini 75 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
Rabu, 7 Oktober 2015 14:00 WIB
Sejumlah wisatawan asing berfoto bersama di atas tebing Pantai Balangan, Kabupaten Badung, Bali, 20 Agustus 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015 yang membebaskan visa kunjungan bagi warga di 75 negara. Seperti diunggah dalam laman Sekretariat Kabinet pada Rabu, 7 Oktober 2015, penerbitan perpres tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing sekaligus mendorong perekonomian nasional. Perpres 104 Tahun 2015 menyebutkan bebas visa kunjungan tersebut berlaku bagi warga negara asing yang berwisata, singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain, serta menjalankan tugas pemerintahan, pendidikan, sosial-budaya, bisnis, ataupun keluarga. Sedangkan ketentuan mengenai tata cara masuk dan keluar wilayah Indonesia bagi warga negara asing yang mendapatkan bebas visa kunjungan dan tempat pemeriksaan imigrasi akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berikut ini daftar negara yang warganya dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan tersebut: 1. Afrika Selatan 2. Aljazair 3. Amerika Serikat 4. Angola 5. Argentina 6. Austria 7. Azerbaijan 8. Bahrain 9. Belanda 10. Belarusia 11. Belgia 12. Bulgaria 13. Cek 14. Denmark 15. Dominika 16. Estonia 17. Fiji 18. Finlandia 19. Ghana 20. Hongaria 21. India 22. Inggris 23. Irlandia 24. Islandia 25. Italia 26. Jepang 27. Jerman 28. Kanada 29. Kazakhstan 30. Kirgistan 31. Kroasia 32. Korea Selatan 33. Kuwait 34. Latvia 35. Lebanon 36. Liechtenstein 37. Lithuania 38. Luxemburg 39. Maladewa 40. Malta 41. Meksiko 42. Mesir 43. Monako 44. Norwegia 45. Oman 46. Panama 47. Papua Nugini 48. Prancis 49. Polandia 50. Portugal 51. Qatar 52. Republik Rakyat Tiongkok 53. Rumania 54. Rusia 55. San Marino 56. Saudi Arabia 57. Selandia Baru 58. Seychelles 59. Siprus 60. Slovakia 61. Slovenia 62. Spanyol 63. Suriname 64. Swedia 65. Swiss 66. Taiwan 67. Tanzania 68. Timor Leste 69. Tunisia 70. Turki 71. Uni Emirat Arab 72. Vatikan 73. Venezuela 74. Yordania 75. Yunani
ANTARA
Advertising
Advertising
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
7 jam lalu
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca Selengkapnya
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
7 jam lalu
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
9 jam lalu
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca Selengkapnya
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
12 jam lalu
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca Selengkapnya
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
14 jam lalu
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca Selengkapnya
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
16 jam lalu
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
17 jam lalu
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca Selengkapnya
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
17 jam lalu
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
18 jam lalu
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca Selengkapnya
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
18 jam lalu
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
5 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
17 jam lalu
20 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu