TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar acara penandatanganan kontrak pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi V dan paket pembangunan jembatan Sungai Manggar pada Rabu, 23 September 2015 di ruang Sapta Taruna, Gedung Kementerian PUPR, Jakarta.
"Pembangunan Tol Balikpapan - Samarinda ini diharapkan bisa meningkatkan mobilitas dan kapasitas jaringan jalan guna melayani lalu lintas jalan Trans Kalimantan," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam rilis acara penandatanganan tersebut.
Pelaksanaan penandatanganan kontrak tersebut adalah PPK Pembangunan jalan Tol Balikpapan - Samarinda Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII (BBPJN VII) dan Beijing Urban Construction Group sebagai pihak penyedia jasa, yang juga bekerjasama dengan Bumn WIKA-PP. Kontrak yang ditandatangani bernilai Rp 848,55 miliar dengan masa pelaksanaan 730 hari atau sekitar 2 tahun.
Selain itu, Kementerian PUPR juga melaksanakan pembangunan jembatan Sungai Manggar sepanjang 613 meter yang didanai APBN yang letaknya berada di ruas jalan Tol Balikpapan-Samarinda Paket 1 (ruas Balikpapan-Samboja). Jembatan ini bertipe struktur 'Balok Girder Pratekan."
Penandatanganan kontrak jembatan Sungai Manggar dilakukan antara PPK Pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda BBPJN VII dengan PT Wijaya Karya Persero Tbk. dengan nilai kontrak sebesar Rp 271,83 miliar juga dengan masa pengerjaan 2 tahun.
Tol Balikpapan-Samarinda terbagi menjadi lima seksi yakni Seksi I (Km 13 Balikpapan-Samboja), Seksi II (Samboja-Palaran 1), Seksi Ini (Samboja-Palaran), Seksi IV(Paparan-Jembatan Mahkota), dan Seksi V(KM 13 Balikpapan-Sepinggan). Pemerintah pusat menjadi penanggungjawab Seksi V, Pemerintah Daerah menangani Seksi I, sedangkan Seksi II, III, dan IV akan diurus investor.