BI: Transaksi Rupiah Jaga Kedaulatan NKRI  

Reporter

Minggu, 20 September 2015 17:40 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia sebagai bank sentral, menyatakan penggunaan mata uang rupiah sebagai alat transaksi di dalam negeri adalah juga untuk menjaga kedaulatan negara.

"Penggunaan mata uang rupiah juga salah satu cara untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Deputi Direktur Departemen Pengendalian Uang BI Hernowo Koentoadji saat berbincang di Bandung, Minggu, 20 September 2015.

Hal tersebut, kata Hernowo, sesuai dengan amanat yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatakan NKRI sebagai negara yang merdeka dan berdaulat memiliki rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Rupiah juga merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib digunakan dalam kegiatan perekonomian di wilayah NKRI guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di wilayah terdepan Indonesia," ujarnya.

Kewajiban penggunaan rupiah tersebut termaktub dalam Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang yang mengamanatkan setiap orang wajib menggunakan rupiah dalam transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI dan Larangan Menolak Rupiah sebagai alat pembayaran yang termaktub dalam Pasal 23 UU Mata Uang tersebut.

Ada pula sanksi bagi orang yang tidak menggunakan rupiah di wilayah NKRI dan menolak rupiah untuk pembayaran di wilayah NKRI, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta sesuai Pasal 33 ayat (1) dan (2) UU Mata Uang.

Akan tetapi, katanya, di wilayah perbatasan dan terdepan dari NKRI bisa dibilang minim penggunaan rupiah dengan berbagai alasan seperti kemudahan untuk menggunakannya.

"Intinya kemudahan itu misalnya untuk menggunakannya dalam bertransaksi untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari seperti di Sebatik," ujarnya.

Hernowo menyatakan pihaknya telah melakukan kewajibannya untuk menyebarkan mata uang rupiah ke seluruh wilayah NKRI, tapi dirinya menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk menggunakan alat pembayaran sah di Indonesia itu.

"Ini pekerjaan rumah kita semua untuk bisa membangun perbatasan sehingga ada kemudahan bagi saudara kita di sana. Jangan sampai terjadi seperti Sipadan-Ligitan yang menurut kabar beredar salah satu yang dijadikan alasan lepas karena penggunaan mata uang ringgit di wilayah tersebut," tuturnya.

ANTARA

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

5 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

6 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya