Regulasi Tak Jelas, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Karantina

Reporter

Rabu, 2 September 2015 04:49 WIB

Tumpukan buah buahan impordi sebuah supermarket di Jakarta. Tempo/Rully Kesuma

TEMPO.CO , Jakarta - Asosiasi importir daging sapi, sayuran, dan buah, serta kelompok tani dan nelayan meminta pemerintah membentuk badan karantina nasional. Selain itu, mereka meminta agar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Tumbuhan diganti.

“Ini penting, terutama untuk menghadapi perdagangan di tingkat global,” kata Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 1 September 2015. Komisi Pertanian tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk penyusunan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca: Habis Ribut, Dor! Tentara Itu Tewas, Polisi-TNI Tegang Lagi

Selain masalah perlindungan, Winarno mengatakan, badan karantina nasional dapat meningkatkan efisiensi. Selama ini, dalam pengurusan perizinan, eksportir atau importir harus melalui izin dari enam kementerian atau sektoral.

Misalnya, izin buah-buahan harus mengajukan ke Kementerian Pertanian. Sedangkan untuk ikan harus ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Undang-undang yang mengatur masalah ini juga banyak, ada 19 regulasi. Kepentingan yang berbeda ini rawan permainan.

Simak: Neelam Gill , Inikah Pacar Baru Zayn Malik?

“Makanya lebih baik disatukan ke badan karantina nasional, yang langsung bertanggung jawab kepada presiden. Jadi tak ada yang berani intervensi,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) Khafid Sirotuddin mengatakan kegagalan regulasi karantina saat ini terlihat dari pasar lokal yang kebanjiran buah-buahan dari Cina. “Padahal kualitasnya tidak bagus, tidak sesuai dengan standar kesehatan Indonesia. Kok bisa masuk?” katanya. Salah satu contoh adalah kasus apel berbakteri asal Amerika, apel Granny, yang sempat membuat heboh masyarakat.

Baca Juga: Bukan Ilusi, Naga Mini Hidup di Sekitar Kita

URSULA FLORENE

Berita Menarik:
Ustaz Pondok Pesantren Dibunuh Tamu Misterius
Ibu Ini Rampok 3 Bank dalam 30 Menit demi Biaya Pesta Anak

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

21 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya