Batas Angka Rp 14.000 per Dolar Akhirnya Jebol Juga  

Reporter

Senin, 24 Agustus 2015 11:13 WIB

Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Akibat anjloknya Rupiah, sebagian pihak menganggap Rupiah adalah mata uang sampah, namun sebagian pihak memprediksi, pekan depan Rupiah akan membaik. Adek Berry/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta -Batas psikologis nilai tukar rupiah 14.000 per dolar Amerika Serikat akhirnya bobol juga. Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Senin pagi, bergerak melemah sebesar 122 poin menjadi Rp 14.038 dibandingkan posisi sebelumnya di posisi Rp 13.916 per dolar AS.

Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa laju dolar AS menguat kembali terhadap mayoritas mata uang Asia pagi ini menyusul kemungkinan The Fed akan menaikkan suku bunganya pada bulan September 2015.

"Meski masih ada keragu-raguan The Fed menaikkan suku bunga menyusul ekonomi global yang masih melambat, hal itu tetap mendorong pelaku pasar melakukan akumulasi dolar AS," katanya.

Reza Priyambada mengharapkan kebijakan upaya Bank Indonesia menahan pelemahan nilai tukar rupiah lebih dalam dengan beberapa kebijakannya dapat direspons positif oleh pasar sehingga rupiah tidak tertekan lebih dalam.

Beberapa kebijakan yang dilakukan BI, kata dia, di antaranya melakukan intervensi di pasar valas untuk mengendalikan volatilitas rupiah, melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow, dan likuiditas pasar uang.

Lalu, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, melalui operasi pasar terbuka (OPT) guna mengalihkan likuiditas ke tenor yang lebih panjang, menyesuaikan frekuensi lelang foreign exchange (FX) swap dari dua kali sepekan menjadi satu kali sepekan. Mengubah mekanisme lelang "term deposit" valas dari "variable rate tender" menjadi "fixed rate tender", menyesuaikan harga (pricing) dan memperpanjang tenor sampai tiga bulan.

Kemudian, menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying dari yang berlaku saat ini sebesar 100.000 dolar AS menjadi 25.000 dolar AS per nasabah per bulan dan mewajibkan penggunaan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Selain itu, melakukan koordinasi dengan pemerintah dan bank sentral lainnya untuk memperkuat cadangan devisa.

Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta memperkirakan kebijakan stabilisasi oleh Bank Indonesia bisa membantu mencegah penurunan aset rupiah terlalu dalam walaupun dana keluar asing sulit terbendung. "Untuk beberapa saat rupiah diperkirakan masih dalam tekanan," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

7 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya