TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh jasa pelayaran di Selat Bali dilayani kapal motor penumpang (KMP), setelah operasional kapal landing craft tank (LCT) dihentikan mulai Senin dinihari, 10 Agustus 2015.
Kapal jenis LCT biasanya mengangkut kendaraan barang seperti truk dari Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, yang sempat mogok besar-besaran pada April, memprotes kebijakan Kementerian Perhubungan.
"Kapal jenis LCT sudah resmi tidak boleh beroperasi di Selat Bali. Pengusaha atau pemilik kapal tersebut bisa memakluminya, karena kami mentolerir hingga bulan Agustus ini," kata Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk Wahyudi Susianto, Senin.
Menurutnya, tidak seperti saat terjadi mogok kapal LCT bulan April di mana terjadi antrean panjang truk, untuk penerapan kali ini seluruh truk yang datang bisa diangkut dengan kapal KMP yang sudah dipersiapkan. "Kapal LCT hanya diganti KMP yang selama ini beroperasi di Selat Bali. Seluruh KMP yang beroperasi menggantikan LCT saat ini, sudah ada sejak sebelum Lebaran," ujarnya.
Disinggung keberadaan kapal LCT selanjutnya, ia mengatakan, diserahkan sepenuhnya kepada pemilik, tapi sementara ini masih ada di Selat Bali. "Kami tidak tahu mau diapakan kapal LCT tersebut oleh pemilik. Kapalnya masih ada di Selat Bali," ujarnya.
Sebelumnya, untuk mengantisipasi kejadian serupa seperti bulan April, PT ASDP Indonesia Ferry, syahbandar, aparat keamanan, serta organisasi pengusaha kapal sudah rapat koordinasi, Jumat, 7 Agustus 2015.
Syahbandar Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Delon mengatakan, dalam rapat tersebut, pemilik kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan, bersedia melaksanakan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan untuk menghentikan operasional kapal jenis LCT, terhitung hari Senin dinihari, 10 Agustus 2015.
"Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, kami juga minta aparat kepolisian dan TNI untuk mengamankan saat aturan tersebut diterapkan," katanya.
ANTARA
Berita terkait
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka
4 jam lalu
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda
Baca SelengkapnyaKepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
5 jam lalu
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet
Baca SelengkapnyaCCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas
9 jam lalu
Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
Baca SelengkapnyaGelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran
30 hari lalu
BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, terutama di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaDampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan
37 hari lalu
Ada beberapa jalur pelayaran utama yang melewati Baltimore, diperkirakan lusinan kapal melewati jembatan itu
Baca SelengkapnyaDiduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar
39 hari lalu
Imbas dari terbakarnya corong pembuangan kapal pesiar Carnival Freedom dua pelayaran berikutnya dibatalkan
Baca SelengkapnyaKemenhub Sediakan 47 Ribu Kuota Mudik Gratis Kapal Laut, Ada 47 Rute
50 hari lalu
Kemenhubmenyediakan 47.194 tiket untuk mudik gratis menggunakan kapal laut. Penumpang diminta menghubungi operator kapal.
Baca SelengkapnyaPeringatan Dini Gelombang 2,5 Meter di Sulawesi dan Maluku, BMKG: Perhatikan Risiko Pelayaran
20 Februari 2024
BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang laut maksimal 2,5 meter di perairan Indonesia Tengah. Patut jadi perhatian pelaut.
Baca SelengkapnyaWaspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Mayoritas di Perairan Sulawesi
15 Februari 2024
Peringatan dini gelombang tinggi, maksimal hingga 4 meter, ditujukan BMKG untuk masyarakat pesisir dan pelaut.
Baca SelengkapnyaBMKG: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Natuna dan Sulawesi
14 Februari 2024
BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi, maksimal hingga 4 meter, pada 14-15 Februari 2024 bagi pelayaran dan masyarakat pesisir.
Baca Selengkapnya