Aktifitas bongkar muat peti kemas di terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 17 Maret 2015. Total ekspor bulan Februari 2015, sebesar USD 12,3 miliar atau turun 16,0 persen (YoY), sedangkan total impor sebesar USD 11,6 miliar atau turun 16,2 persen (YoY). Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kantor Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus bongkar-muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Penggeledahan dilakukan penyidik Kepolisian Metro Jaya. Penyidik Bareskrim hanya asistensi saja," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Selasa, 28 Juli 2015.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar, anggota kami melakukan penggeledahan di sana," ucapnya.
Budi Waseso menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dengan dwelling time di Tanjung Priok. Isu ini sempat muncul pada 17 Juni lalu, saat Presiden Jokowi berkunjung ke pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Ketika itu, Jokowi kesal karena mengetahui waktu tunggu kontainer ada yang sampai 25 hari. Ketika bertanya ke menteri-menterinya, instansi mana yang menyebabkan lamanya waktu bongkar-muat barang, tak kunjung ada jawaban jelas soal siapa penyebabnya.
"Jangan bilang semua bagus. Nyatanya, negara kita masih jauh, kok. Siapa, Bea-Cukai apa Kementerian Perdagangan, siapa yang saya tanya?" tutur Jokowi ketika itu.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
19 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.