Angka Impor Indonesia Naik, Mencapai US$ 12,96 Miliar

Reporter

Rabu, 15 Juli 2015 16:41 WIB

REUTERS/Sukree Sukplang

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat kinerja impor Indonesia pada Juni 2015 mengalami kenaikan sebesar 11,63 persen menjadi US$ 12,96 miliar jika dibandingkan dengan Mei yang tercatat sebesar US$ 11,61 miliar.

"Nilai impor Indonesia Juni 2015 mencapai US$ 12,96 miliar, naik 11,63 persen dibanding Mei 2015. Namun, jika dibandingkan Juni 2014, turun 17,42 persen dan tercatat sebesar US$ 15,69 miliar," kata Kepala BPS Suryamin dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2015.

Suryamin mengatakan impor nonmigas pada Juni 2015 mencapai US$ 10,39 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 8,95 persen jika dibandingkan Mei 2015, yang tercatat sebesar US$ 9,53 miliar. "Namun turun 15,58 persen dibandingkan Juni 2014 yang sebesar US$ 12,30 miliar," ujar Suryamin.

Peningkatan impor nonmigas terbesar Juni 2015 adalah mesin dan peralatan mekanik, kurang-lebih US$ 410 juta atau 26,36 persen. Sedangkan penurunan terbesar adalah golongan kapal laut dan bangunan terapung, kurang-lebih US$ 300 juta dolar atau 82,26 persen.

Tiga negara asal barang impor nonmigas terbesar Januari Juni 2015 adalah Cina dengan nilai US$ 14,71 miliar atau 24,17 persen, Jepang sebesar US$ 7,18 miliar atau 11,80 persen, dan Singapura senilai US$ 4,21 miliar atau 6,92 persen.

Selanjutnya: Impor nonmigas

<!--more-->

Impor nonmigas dari ASEAN pada Juni 2015 mencapai pangsa pasar 21,52 persen atau senilai US$ 2,21 miliar, sementara dari Uni Eropa 9,33 persen atau senilai US$ 983,1 juta.

Adapun untuk impor migas pada Juni 2015 mencapai US$ 2,58 miliar atau naik 23,89 persen dibandingkan Mei 2015, yang sebesar US$ 2,08 miliar. Namun sebaliknya, jika dibandingkan Juni 2014, terjadi penurunan sebesar 24,06 persen yang tercatat US$ 3,39 miliar.

Secara kumulatif, nilai impor Januari-Juni 2015 mencapai US$ 73,94 miliar atau turun 17,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2014, yang mencapai US$ 89,95 miliar. Kumulatif nilai impor terdiri atas impor migas US$ 13,10 miliar atau turun 39,91 persen dan nonmigas sebesar US$ 60,84 miliar atau turun 10,74 persen.

Adapun pada periode Januari-Juni 2015, yang mengalami penurunan untuk nilai impor antara lain golongan barang konsumsi sebesar 13,83 persen dari sebelumnya US$ 6,3 miliar menjadi US$ 5,4 miliar.

Bahan baku penolong juga mengalami penurunan sebesar 18,78 persen dari sebelumnya tercatat nilai impor sebesar US$ 68,80 miliar menjadi US$ 55,89 miliar, dan juga turun sebesar 15,01 persen dari sebelumnya US$ 14,85 miliar menjadi US$ 12,62 miliar.

ANTARA

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

40 menit lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

2 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

4 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

4 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

7 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

7 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

12 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

22 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

22 jam lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya