Pemerintah Berdayakan LIPI Garap Studi Proyek, Ini Alasannya
Editor
Saroh mutaya
Selasa, 7 Juli 2015 02:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia akan diberdayakan untuk melakukan studi perencanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis 2016. Tidak hanya proyek pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
“Beberapa proyek misalnya pembangkit listrik, galangan kapal dan pelabuhan sudah kami arahkan ke sana,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo di Kantor Wakil Presiden, Senin, 6 Juli 2015. Dia melanjutkan, pemerintah lebih mengutamakan lembaga dan konsultan proyek dalam negeri dibandingkan dengan perusahaan asing.
Untuk studi perencanaan, menurutnya, sebenarnya kemampuan sumber daya nasional dalam meningkatkan kandungan lokal di Tanah Air sangat tinggi. Selama ini anggaran studi perencanaan tercatat 2-5 persen dari total anggaran proyek. Tapi dampaknya bisa mencapai 90 persen dari seluruh proses pembangunan.
Jika kegiatan perencanaan dilakukan oleh lembaga nasional, nantinya pengadaan barang dan jasa bisa diutamakan menggunakan produk dalam negeri. "Selama ini kalau studinya oleh asing, procurement barang dan jasanya dari luar negeri semua,”ungkapnya.
Sebagai informasi, sebelum pemancangan tiang perdana (groundbreaking), sebuah proyek harus melalui beberapa tahap perencanaan, antara lain tahap referensi (term of reference), studi kelayakan (feasibility study), dan desain rekayasa detail (detail engineering design).