Anggaran Penyidik Ditambah untuk Perbaikan Sektor Hukum  

Reporter

Sabtu, 4 Juli 2015 10:11 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti saat memeriksa dan menandatangani sejumlah berkas di ruangannya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Dalam satu hari, ia bisa menerima 300 surat dari internal maupun aduan masyarakat. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan peningkatan anggaran penyidikan merupakan prioritas Polri dalam upaya perbaikan di sektor penegakan hukum.




"Ini yang terus kita upayakan supaya bisa terus meningkat dan tercukupi," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2015.




Badrodin mengatakan penambahan anggaran tak hanya meningkatkan teknologi untuk mencegah cyber-crime, tetapi menyeluruh. Diharapkan peningkatan anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas penyidikan serta menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi.




"Hampir semuanya. Oleh karena itu saya sampaikan kemarin, anggaran untuk satu kasus bisa digunakan untuk tiga kasus," katanya.




Seperti dilaporkan, anggaran penyidikan Polri baru diterima 36% dari total anggaran penyidikan. Polri berhaarap usulan ini dapat didukung oleh Komisi III demi kepentingan tugas kepolisian ke depan.




Advertising
Advertising

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso juga pernah berujar agar anggaran penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di Bareskrim ditingkatkan.




"Ya, kita berharap semuanya ada pemerataan, persamaan. Jadi di kala orang bekerja, kemudian didukung dengan dukungan maksimal, maka hasilnya juga maksimal," katanya, Senin, 29 Juni 2015.




Kabareskrim mengungkapkan untuk anggaran kasus korupsi sebesar Rp 230 juta. Namun anggaran tersebut, menurut Kabareskrim, terbatas. "Nanti kita ajukan ke pemerintah," katanya.




Sementara itu, mengenai jumlah penyidik, Kabareskrim mengaku sudah cukup dengan jumlah saat ini, yaitu 500 personel. Dari jumlah tersebut akan dibentuk tim untuk menangani sembilan kasus besar triliunan rupiah, 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.




Kabareskrim berjanji akan membeberkan kasus tersebut ke publik jika telah masuk tahap penyidikan. Sebab, ujar Buwas--sapaan akrab Budi Waseso--bila telah masuk tahap penyidikan kasus tersebut sudah memiliki bahan bukti yang sangat cukup.




Saat masih menjabat Asisten Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Irjen Pol Tito Karnavian pernah menyatakan anggaran untuk pengusutan kasus korupsi Rp 208 juta sama dengan polres serta polda. "Ada yang Rp 100 juta," katanya, Rabu, 3 Juli 2015.




Tahun depan Bareskrim diminta menghitung kembali biaya penyelidikan dan penyidikan hingga ke tingkat polsek. "Anggaran itu harus dipertanggungjawabkan. Ada upaya Bareskrim untuk meningkatkan kemampuan penyidik lewat bintara dan sarjana," katanya.




BISNIS.COM

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya