Hari Pertama, BPJS Ketenagakerjaan Makassar Didemo Buruh  

Reporter

Rabu, 1 Juli 2015 17:13 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Makassar - Kantor Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Makassar diserbu ratusan tenaga kerja. Mereka meminta BPJS mencairkan saldo jaminan hari tua (JHT) bagi mereka yang sudah bekerja di atas lima tahun. “Tapi oleh BPJS dikatakan sudah tidak bisa,” kata Taqwa, satuan pengamanan PT Sentosa, kepada Tempo di kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Rabu, 1 Juli 2015.

Menurut Taqwa, keinginannya mencairkan jaminan hari tua karena sesuai aturan sebelumnya, PT Jamsostek, jika di atas lima tahun pekerja sudah bisa mencairkan. Namun pada aturan BPJS Ketenagakerjaan yang baru, jaminan hari tua bisa dicairkan ketika pekerja sudah berumur di atas 56 tahun. “Terlalu lama, padahal saldo saya sudah ada sekitar Rp 4 juta. Lumayan buat dana Lebaran,” kata Taqwa.

Sibali, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Sulawesi Selatan, mengatakan pekerja yang hadir dalam unjuk rasa hari ini umumnya adalah eks pekerja dan sementara mencari pekerjaan. Mereka tidak tahu jika aturan baru mengatur bahwa pekerja boleh mencairkan JHT jika sudah bekerja di atas 10 tahun. “Itu pun hanya 10 persen,” kata Sibali.

Menurut Sibali, hal ini tidak hanya terjadi di Makassar, tetapi di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, KSPSI mewakili pekerja meminta BPJS dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan kelonggaran aturan. “Agar pekerja ini tetap bisa mendapatkan haknya,” kata Sibali.

Kepada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, Sibali meminta pemerintah tegas memberikan sanksi pidana kepada perusahaan yang tidak patuh. “Suka tidak suka, pengusaha tidak boleh lagi menghindar,” kata Sibali.

Menurut Dia, BPJS adalah hak pekerja. Selain itu, dengan adanya jaminan sosial ini, pekerja lebih termotivasi dan produktif dalam bekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Rasidin, mengatakan terhitung 1 Juli 2015 permintaan para pekerja tidak bisa diproses. Sebab, sistem sudah ditutup dari pusat. Oleh sebab itu, kami hanya bisa membantu bersurat ke direksi BPJS untuk melapor ke Menteri Tenaga Kerja agar diberi kelonggaran atau transisi. “Satu atau dua bulan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Rasidin.

Pada hari pertama, menurut Rasidin, ada peningkatan perusahaan dan tenaga kerja yang datang mendaftar. Namun jumlahnya belum bisa diketahui. “Perusahaan dan masyarakat sudah mulai sadar bahwa BPJS ini penting,” kata Rasidin.

Dia mengatakan pada 2015 target perusahaan di Kota Makassar yang harus ikut BPJS adalah 1.900 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 50 ribu orang. Sampai saat ini sudah ada 1200 perusahaan yang mendaftar dengan jumlah tenaga kerja sekitar 25 ribu orang. “Untuk Makassar potensi perusahaan ada sekitar 4.000 dengan jumlah tenaga kerja mencapai 60 ribu orang,” kata Rasidin.

MUHAMMAD YUNUS

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

10 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya