Jokowi Minta Pengelolaan Sampah Sebagai Pilot Project

Reporter

Rabu, 24 Juni 2015 22:02 WIB

Sebuah alat berat sedang mendorong tumpukan sampah, di DRZ Darmstaedter Recycling Zentrum GmbH. Tempat ini merupakan pusat pengolahan limbah, sampah seperti plastik dan polystyrene, logam, kertas dan limbah konstruksi dipisahkan dan dihancurkan untuk di daur ulang. Darmstadt, Jerman, 17 Juni 2015. Thomas Lohnes/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah segera menyiapkan percontohan pengelolaan sampah yang kemudian diikuti wilayah sekitarnya.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan, saat rapat terbatas yang membahas tentang pengelolaan sampah di Jakarta, Selasa (23 Juni 2015), Presiden menegaskan "pilot project" itu penting karena selama ini sudah banyak ide tentang pengelolaan sampah di berbagai kota, namun belum ada satu pun daerah yang berhasil.

Menurut Presiden, situasi ini berbeda dengan negara-negara lain seperti Jerman, Singapura, dan Korea yang relatif berhasil dalam menangani masalah sampah.

"Regulasi kita kurang mendukung," kata Presiden.

Pengelolaan sampah seharusnya menjadi program penting, dibuat terpadu dan sistemik.

Di sini, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta keterlibatan masyarakat dan swasta.

Presiden lantas menyoroti praktik pengelolaan sampah di berbagai daerah yang saat ini masih dilakukan secara tradisional, memakai pola "land field" yakni hanya buang, angkut, dan timbun di tempat pembuangan akhir (TPA).

Pola ini justru berbahaya karena menimbulkan pencemaran air tanah.

Untuk itu, menurut Presiden, pengelolaan sampah harus ditangani serius agar menguntungkan secara ekonomi, sehat secara lingkungan, dan mengubah perilaku masyarakat.

Pemanfaatan sampah saat ini masih sangat kecil, hanya sekitar 7,5 persen dari total sampah yang menumpuk tiap hari.

Dengan jumlah penduduk sebesar 250 juta jiwa dan produksi sampah 0,7 kg per orang per hari, maka timbunan sampah nasional saat ini mencapai sekitar 175.000 ton per hari.

Dalam setahun berarti ada sekitar 64 juta ton sampah yang diproduksi.

Jenis sampah terdiri dari organik 60 persen, plastik 15 persen, kertas 10 persen, dan logam, kaca, kain, kulit 15 persen.

Pada 2019, diproyeksikan Indonesia akan memproduksi sampah seberat 67,1 juta ton.

Selain dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, rapat juga diikuti Menko Perekonomian, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Mensesneg, Seskab, Menperin, Menteri ESDM, Menteri PUPR, Menteri Agraria/Ka BPN, Menteri PPN/Bappenas, Menteri BUMN, dan Kastaf Kepresidenan.


ANTARA

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

17 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

22 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya