Draft Aturan Pengaman Keuangan Segera Diajukan Ke DPR  

Reporter

Selasa, 23 Juni 2015 01:37 WIB

Agus D.W. Martowardojo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersama dengan regulator dan otoritas di sektor keuangan tengah menggodok pembentukan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK).

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan saat ini RUU JPSK akan akan diserahkan Presiden Joko Widodo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"RUU JPSK sudah di meja Sekneg, dalam waktu dekat akan dikirim presiden ke DPR, jadi saya merasa respons pemerintah menyiapkan UU JPSK sesuai harapan kami," ujarnya di kantor perwakilan BI DKI Jakarta, Jl Juanda No.28, Jakarta, Senin (22 Juni 2015).

Pembentukan RUU JPSK ini nantinya sebagai antisipasi jika terjadinya krisis di sektor keuangan.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono berharap RUU JPSK untuk segera dimasukan dalam daftar prolegnas tahun ini.

Potensi krisis selalu ada mengingat keadaan tersebut memiliki siklus dan perekonomian dunia yang kian terkait.

Dia mengusulkan dalam RUU tersebut harus memiliki kejelasan pihak yang berwenang untuk mengelola krisis dan apa saja wewenangnya.

"Harus ada kriteria yang bisa diselamatkan, apakah harus termasuk Systematically Important Bank (SIB) dan risiko penularannya. Ada penentuan bagaimana protokol penanganan krisis, serta tata cara penanganan bank atau lembaga keuangan yang menjadi pemicu krisis," kata Sigit.

Dalam RUU ini juga harus berisikan kewenangan penanggung biaya dan pihak yang menyelamatkan bank apakah Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan atau pemerintah.

Dia menambahkan diperlukan lembaga pengelolaan perbankan sementara Badan Restrukturasi Perbankan seperti dahulu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), kemudian ada Asset Mangement Unit (AMU) ataukah Asset management Investment (AMI).

"Ini harus ada kewenangannya apakah LPS dan siapa kewenangannya dan berapa lama. Keputusan menutup atau menyelamatkan bank harus satu paket dengan keputusan memberikan atau tidak memberikan blanket guarantee," tutur Sigit.

BISNIS.COM

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

17 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya