Pemerintah Toleransi Kenaikan Harga Bahan Pokok 10 Persen  

Reporter

Senin, 8 Juni 2015 12:49 WIB

Seorang pedagang menata bahan makanan jualannya di Pasar Senen, Jakarta, Senin (2/1). ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan pemerintah menetapkan batasan toleransi kenaikan harga bahan pokok sebesar 10 persen. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi fenomena kenaikan harga bahan pokok, yang biasa terjadi menjelang bulan puasa dan Lebaran.

Menurut Rachmat, bila kenaikan harga bahan pokok melampaui batas kewajaran, pemerintah akan mengatasinya dengan melakukan operasi pasar. Rachmat menjelaskan, pemerintah memastikan harga bahan pokok akan tetap terkendali, dengan tingkat kenaikan harga yang masih di ambang wajar.

Kementerian Perdagangan, ucap Rachmat, juga memastikan semua pasar di seluruh Indonesia akan mendapat bahan pokok secara merata. Kementerian yang dipimpinnya sudah berkoordinasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian.

Bahkan Kementerian Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi, produsen, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Berdasarkan langkah-langkah antisipasi yang dilakukan, ujar Rachmat, tidak akan ada penumpukan barang oleh spekulan, yang menyebabkan harga bahan pokok melambung. "Kalau sampai ketemu spekulan, akan langsung kami tindak," tuturnya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2015.

Selain itu, pemerintah akan mempercepat implementasi tata niaga pasar agar mudah memantau pemilik usaha dan pelaku pasar serta pengawasan. Dinas perdagangan di daerah-daerah juga dikerahkan turun ke lapangan untuk memantau suplai dan distribusi bahan pokok.

Pengamat masalah pangan, Khudori, mengatakan Kementerian Perdagangan perlu mengawasi secara ketat suplai bahan pokok selama Lebaran. Dia menyarankan pengadaan data yang valid tentang stok bahan pokok dan panen tiap daerah. "Dari data itu bisa dipantau daerah mana yang kurang bahan pokok, sehingga bisa diambil tindakan oleh pemerintah," ujarnya.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

9 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

11 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

12 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

16 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya