Bareskrim Buka Penyelidikan Kasus Petral  

Reporter

Rabu, 27 Mei 2015 20:36 WIB

Ilustrasi Logo Petral.www.dpgroup.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri membuka proses penyelidikan kasus Petral, meski belum ada laporan masyarakat. "Itu kan bukan delik aduan. Polisi bisa langsung menindak," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Markas Besar Polri, Rabu, 27 Mei 2015.

Meski demikian, Waseso belum dapat memastikan ada penyimpangan dalam kasus tersebut. Saat ditanya apakah Petral merupakan kasus besar yang pernah disebutnya, Waseso menepis. "Besar-kecilnya tergantung masyarakat. Yang jelas, kami tangani."

Sebelumnya, Bareskrim meminta pendapat terkait dengan Petral kepada mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri. Fasial pun sempat menyebutkan sejumlah nama yang terkait dalam kasus tersebut, tapi bukan nama mafia migas.

Soal nama-nama tersebut, kata Waseso, masih akan didalami. "Sedang pendalaman dari keterangan saksi," ujarnya.

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi telah mengeluarkan 12 rekomendasi yang diberikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia. Salah satu rekomendasinya adalah pembubaran Petral Group. Untuk pembubaran Petral masih harus menunggu hasil audit investigasi yang ditargetkan rampung pada April 2016. PT Pertamina Tbk saat ini masih menyeleksi lembaga audit.

"Kalau tim cuma mengharapkan diambil alih Pertamina supaya fasilitasnya bisa dipakai untuk memproduksi Ron 92, gitu aja," tutur Faisal.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Jawab Mahfud soal Laporan Jokowi ke KPK, Laode Beberkan Dua Kasus

12 November 2019

Jawab Mahfud soal Laporan Jokowi ke KPK, Laode Beberkan Dua Kasus

Kedua kasus itu, kata Laode Syarif, adalah kasus Heli AW-101 dan Petral.

Baca Selengkapnya

Petral Baru Bangkit Lagi di Singapura? Ini Kata Pertamina

9 Oktober 2019

Petral Baru Bangkit Lagi di Singapura? Ini Kata Pertamina

PT Pertamina memastikan perusahaan bernama Pertamina International Marketing and Distribution Pte Ltd (PIMD) berbeda dengan Petral.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Migas, KPK Cegah Pemegang Saham SIAM Group ke LN

11 September 2019

Kasus Mafia Migas, KPK Cegah Pemegang Saham SIAM Group ke LN

Pemegang saham itu dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Baca Selengkapnya

Laode: Semoga Perkara Ini Jadi Kotak Pandora Skandal Mafia Migas

10 September 2019

Laode: Semoga Perkara Ini Jadi Kotak Pandora Skandal Mafia Migas

Perkara mafia migas dianggap merupakan salah satu perkara yang menarik perhatian publik.

Baca Selengkapnya

KPK Jelaskan Peran Pertamina Energy dalam Kasus Eks Bos Petral

10 September 2019

KPK Jelaskan Peran Pertamina Energy dalam Kasus Eks Bos Petral

Tindakan itu, kata Syarif, dilakukan karena diyakini terdapat praktik mafia migas dalam perdagangan minyak.

Baca Selengkapnya

KPK Merekonstruksi Perkara Kasus Suap eks Dirut Petral

10 September 2019

KPK Merekonstruksi Perkara Kasus Suap eks Dirut Petral

Tersangka Bambang mendirikan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Lima Lokasi Kasus Suap Eks Dirut Petral

10 September 2019

KPK Geledah Lima Lokasi Kasus Suap Eks Dirut Petral

Dari penggeledahan tersebut, ucap Syarif, KPK menyita dokumen pengadaan dan data aset.

Baca Selengkapnya

Uang Suap ke Eks Dirut Petral Bambang Irianto Capai US$ 2,9 Juta

10 September 2019

Uang Suap ke Eks Dirut Petral Bambang Irianto Capai US$ 2,9 Juta

Uang diberikan via rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Migas, Eks Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka

10 September 2019

Kasus Mafia Migas, Eks Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka

Laode M. Syarief mengatakan, tersangka eks Dirut Petral Bambang Irianto diduga menerima uang suap sebesar USD$ 2,9 juta.

Baca Selengkapnya

Teten Persilakan Eks Menteri ESDM Sudirman Said Buka Audit Petral

17 Februari 2019

Teten Persilakan Eks Menteri ESDM Sudirman Said Buka Audit Petral

Teten Masduki mempersilakan eks menteri ESDM Sudirman Said membuka hasil audit petral

Baca Selengkapnya