DKP Akui Produk Ikan Indonesia Gunakan Bahan Beracun
Reporter
Editor
Sabtu, 10 September 2005 15:34 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Direktur Pengolahan Hasil Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan Doktor Achmad Poernomo mengakui maraknya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam penanganan hasil ikan di Indonesia. Karena itu cukup beralasan jika Uni Eropa memvonis produk ikan terkontaminasi bahan kimia beracun yang berujung ditolaknya ekspor Indonesia ke kawasan itu.Dalam Rapat Kerja Teknis Ditjen P2HP yang berlangsung di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat-Sabtu (9-10/9), Achmad menyatakan, bahan kimia berbahaya yang sering digunakan untuk penanganan dan pengolahan hasil ikan adalah formalin, borak, insekstisida, deterjen, zat pewarna dan sejumlah lainnya. "Padahal bahan-bahan itu sangat membahayakan kesehatan jika masuk ke dalam tubuh manusia,"katanya.Akumulasi bahan kimia berbahaya itu bisa menimbulkan kanker otak, kanker hati, kanker rahim dan bahkan menyebabkan kematian. Karena itu, pemerintah akan memberikan solusi dengan menggunakan bahan pengawet yang murah dan mudah yang telah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Kesehatan. Artinya, bahan pengawet itu aman untuk dikonsumsi.Achmad meminta kepada pengusaha ikan untuk menerapkan sistem rantau dingin untuk mempertahankan mutu. Karena itu, pemerintah akan menggandeng pengusaha Cina untuk membangun pabrik es di dekat pelabuhan perikanan.Pemerintah, akan terus melakukan sosialisasi tentang pelarangan menggunakan bahan kimia berbahaya dan terlarang kepada seluruh rakyat masyarakat baik konsumen muapun produsen. "Perlu dilakukan perencanaan pelarangan menggunakan bahan kimia berbahaya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan,"katanya.Sunudyantoro