TEMPO.CO, Semarang - Presiden Joko Widodo hari ini meresmikan Program Satu Juta Rumah di kawasan industri Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Jokowi memukul kentongan untuk menandai peresmian program tersebut.
Menurut Jokowi, banyak pihak yang meragukan kesuksesan program ini. "Saya jawab, kalau dengan cara biasa ya sulit. Tapi kalau berani lakukan loncatan, ya bisa," ujarnya, Rabu, 29 April 2015.
Salah satu cara yang dilakukannya adalah dengan mengumpulkan direksi badan usaha milik negara untuk menanyakan ada atau tidaknya dana untuk menyukseskan program ini. "Ternyata di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan itu ada dana Rp 180 triliun," katanya.
Hanya saja, menurut Jokowi, selama ini ada regulasi yang mengganjal, sehingga hanya 5 persen uang itu yang bisa digunakan untuk pembangunan perumahan. Jokowi memerintahkan untuk mengubah regulasi itu. Maka kini 40 persen uangnya dapat digunakan untuk pembangunan. "Ini kan enggak hilang. Uangnya dipakai membangun, untuk pekerja," kata Jokowi.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
34 menit lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
3 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
13 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
13 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
15 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
19 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
20 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
22 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
23 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
23 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca Selengkapnya