ExxonMobil Ada Kemungkinan Tak Menjual Saham Blok A
Reporter
Editor
Kamis, 1 September 2005 18:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:ExxonMobil Oil Indonesia ada kemungkinan membatalkan rencana penjualan sahamnya (farm out) di lapangan migas Blok A di Nanggroe Aceh Darussalam. Ini dilakukan jika tawaran peminat kurang dari batas bawah harga yang dipatok ExxonMobil. Vice President Public Affair ExxonMobil Oil Indonesia Maman Budiman mengatakan, lelang saham perusahaan di Blok A bukan harga mati. "Bila penawarannya tidak menguntungkan, kami tidak akan melepas," kata Maman, Kamis (1/9).Saat ini kepemilikan ladang migas Blok A dibagi dua: ExxonMobil dan Conocophillips. Kedua perusahaan migas asal Amerika Serikat masing-masing memiliki saham 50 persen. Yang bertindak sebagai operator adalah Conocophillips. 50 persen saham milik ExxonMobil itulah yang akan dilelang. Sebelumnya, beredar kabar Conocophillips juga berencana menjual seluruh sahamnya di lapangan tersebut. Sebab pengembangan Blok A dinilai tidak ekonomis. Lapangan gas dengan cadangan sebesar hampir 600 miliar kaki kubik itu mengandung zat sulfur dan karbondioksida tinggi yang bersifat korosif. Akibatnya pengembangan Blok A memerlukian peralatan khusus yang antikarat sehingga membutuhkan biaya lebih mahal ketimbang lapangan lainnya. Menurut Maman, ExxonMobil telah membuat perhitungan tingkat harga saham yang dapat dilepas. Jika nilai penawaran lebih tinggi daripada nilai aset, ExxonMobil kemungkinan menerimanya. Sayangnya, Maman enggan membeberkan perhitungannya lebih jauh. Dua perusahaan dikabarkan berminat mengikuti lelang penjualan saham ExxonMobil, yaitu PT Energi Mega Persada dan PT Medco. Direktur Operasi Medco Rashid Mangunkusumo membenarkan minat perusahaan mengikuti lelang saham ExxonMobil di Blok A. "Kami selalu menjajaki peluang, tapi nanti kami lihat biasanya ExxonMobil pasang harga tinggi," ujarnya. Mengenai waktu pelaksanaan lelang, Maman juga belum dapat memastikan. "Tadi targetnya September." Namun, rencana tersebut meleset. Kini, ExxonMobil tengah menunggu data potensi cadangan migas Blok A dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. "Mereka (calon peserta lelang) juga ingin melihat potensi Blok A," jelasnya. Setidaknya perlu tempo satu bulan bagi ExxonMobil membuka penawaran, setelah pemerintah mengeluarkan data tersebut. muhamad fasabeni
Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas
3 Oktober 2017
Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas
Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.
Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.