KKP: Praktek Suap di Benjina Sudah Berlangsung Lama

Reporter

Senin, 6 April 2015 06:43 WIB

Nelayan Burma mengangkat tangan saat petugas mendata kepulangan mereka dar Pusaka Benjina Resources perusahaan perikanan di Benjina, Kepulauan Aru, Indonesia, Jumat, 3 April 2015. Organisasi Internasional untuk Migrasi menduga bahwa jumlah pekerja paksa yang ada di pulau tersebut dapat mencapai lebih dari 4.000 orang. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Asep Burhanuddin membenarkan praktek suap yang terjadi di perairan Indonesia bagian timur, khususnya di Benjina, Kepulauan Aru. Asep mengklaim adanya ketimpangan antara pendapatan petugas dan pengeluaran menjadi salah satu penyebabnya.

“Gaji mereka tidak besar, tapi pengeluarannya tinggi. Buat ongkos transportasi saja mahal,” kata Asep saat dihubungi, Ahad, 5 April 2015.

Asep menjelaskan bahwa praktek suap yang sudah berlangsung cukup lama tidak hanya melibatkan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, tapi juga institusi lain, seperti aparat keamanan dan pegawai pemerintah daerah. Sebab, tidak hanya petugas KKP yang menjaga pos perairan.

Menurut dia, setiap perusahaan sudah menyiapkan dana operasional sebesar Rp 37 juta. Dana ini diberikan karena para petugas telah memberikan jasa pengamanan kapal-kapal perusahaan. Dari KKP sendiri, ada dua petugas yang menjaga pos keamanan.

Namun lambat laun praktek ini menjadi lumrah terjadi di kalangan petugas. “Saya sudah memberi tahu mereka kalau tindakannya tidak benar,” kata Asep. Namun ia mengaku tidak bisa menindaknya.

Asep menilai imbauan saja tidak cukup untuk menghapus praktek suap. Ia menegaskan harus ada kerja sama antar-kementerian dan lembaga jika pemerintah ingin menghilangkan suap di lapangan.

Asep enggan berbicara mengenai sanksi terhadap oknum yang menarik uang. “Saya akan laporkan temuan ini ke atasan,” ucapnya. Asep berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan pegawai di wilayah lepas pantai. “Tidak banyak yang mau bekerja di sana.”

Sebelumnya, Direktur PT Pusaka Benjina Resource Hermanwir Martino mengungkapkan telah menyuap semua petugas pengawas di Benjina. Ia harus merogoh kocek sekitar Rp 37 juta untuk para pengawas. Uang itu dipakai sebagai pelicin agar mendapatkan izin berlayar.

Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan, Yoseph, membenarkan pernyataan direksi Pusaka Benjina. Ia menuturkan uang itu dibagi-bagikan untuk anak buahnya.

ADITYA BUDIMAN


Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

19 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

55 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

58 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

59 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya