Ini Pengakuan Pelaku yang "Menyeret" Firman Sejauh 30 Km

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 28 Februari 2015 19:24 WIB

illustratormelbourne.com

TEMPO.CO, Bandung - Pelaku yang diduga tak sengaja menyeret tubuh Firman Hidayat sejauh 30 kilometer, sempat merasakan ada suara gesekan setelah motor yang dikendarai Firman terjatuh tepat disamping mobil yang ia kendarai. Namun, karena panik takut dihakimi massa akibat insiden kecelakaan Firman, Y langsung tancap gas tak menghiraukan suara tersebut.

"Saya melihat tangan korban di depan mobil saya dan saya tidak sempat mengerem setelah menabrak," kata Y kepada wartawan di Kantor Kepolisian Resor Cimahi, Sabtu, 28 Februari 2015.

Saat kejadian, menurut penuturan Y, dia sedang melaju di Jalan Kebon Kopi. Saat dia hendak menuju Jalan Mukodar, Kebon Kopi, tiba-tiba ada sepeda motor yang jatuh di depan kendaraannya, sekitar setengah meter, sehingga dia tidak sempat mengerem dan menabrak korban. "Saya gugup karena banyak warga yang ngomong," ujar Y.

Saat itu, Y mengaku tidak mengetahui korban masuk ke kolong mobilnya dan terseret sejauh itu. Namun, setelah itu, Y melihat ada sejumlah sepeda motor yang mengejarnya.

Setelah masuk tol dari Pasir Koja, Y pun mengurangi kecepatan kendaraannya dengan mengambil jalur kiri dan baru mengetahui korban tersangkut setelah kernet bus memberi tahu ada tubuh yang menyangkut di kendaraannya.

"Saya berhenti dan saat saya melihat mayat, saya ketakutan. Lalu, saya jalan kaki hendak ke Polsek Cikamuning dan saat melihat petugas, saya tidak lari karena saya mau tanggung jawab. Saya hanya panik oleh massa," ujarnya.

Firman Hidayat, 21 tahun, tersangkut ke kolong mobil yang dikendarai Y. Lalu, korban terseret oleh mobil Y sejauh 30 kilometer. Sebelum tersangkut, lelaki yang tercatat sebagai mahasiswa jurusan Teknik Mesin UPI Bandung itu mengalami kecelakaan setelah bersenggolan dengan pengendara motor dari arah berlawanan, tepat di samping mobil yang dikendarai Y, di Jalan Raya Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Jumat malam, 27 Februari 2015.

Saat Y memasuki jalan tol Cipularang kilometer 116 point 600, seorang pengendara truk yang berada satu jalur dengan mobil Y memberi isyarat bahwa ada sesuatu yang tersangkut di kolong mobil yang dikendarai Y.

Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Resor Cimahi, Inspektur Dua Tommi, mengatakan penangkapan tersangka diawali dari upaya tersangka melarikan diri. Tersangka lari keluar jalan tol lewat gerbang tol Cikamuning. Saat itu petugas kepolisian kebetulan sedang berada tak jauh dari gerbang tol.

"Sebelumnya di pesawat (handy talkie) sudah ramai tentang penemuan mayat di kolong mobil. Melihat tersangka lari terburu-buru, kami curiga dan langsung menangkapnya," ujar Tommi.

Menurut Tommi, saat itu tersangka mengaku akan melapor ke polisi. "Tapi masa mau lapor, mobilnya ditinggal," kata Tommi.

Atas kelalaiannya mengemudikan kendaraan, Tomi katakan, Y telah ditetapkan menjadi tersangka. Akibat kejadian tersebut, tersangka disangkakan Pasal 310 ayat 4, 311ayat 5 dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

9 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

21 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya

Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

53 hari lalu

Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Tabrak Lari di Bekasi Kecewa Vonis Ringan Anggota TNI yang Hilangkan Nyawa Orang Tuanya

19 Desember 2023

Keluarga Korban Tabrak Lari di Bekasi Kecewa Vonis Ringan Anggota TNI yang Hilangkan Nyawa Orang Tuanya

Keluarga korban tabrak lari yang dilakukan anggota TNI itu berharap kasus ini dibawa ke tingkat banding.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Ungkap Alasan Vonis TNI Penabrak Pasutri Lansia Lebih Ringan dari Tuntutan Oditur

18 Desember 2023

Majelis Hakim Ungkap Alasan Vonis TNI Penabrak Pasutri Lansia Lebih Ringan dari Tuntutan Oditur

Majelis hakim mengungkap alasan memberi hukuman lebih ringan kepada TNI pelaku tabrak lari pasutri lansia.

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Memberatkan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi

18 Desember 2023

3 Hal yang Memberatkan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi

Selain dihukum 1 tahun 6 bukan penjara, anggota TNI itu juga dipecat dari militer.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

18 Desember 2023

Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Anggota TNI yang diduga menabrak pasutri lansia di Bekasi dijadwalkan menjalani sidang vonis hari ini.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Hakim, Keluarga Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI Berharap Keadilan

17 Desember 2023

Jelang Vonis Hakim, Keluarga Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI Berharap Keadilan

Rendra Falentino anak sulung korban tabrak lari hingga tewas oleh anggota TNI berharap agar Majelis Hakim bisa menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya

Besok Sidang Vonis Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia Hingga Tewas, Terdakwa Minta Tidak Dipecat dari TNI

17 Desember 2023

Besok Sidang Vonis Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia Hingga Tewas, Terdakwa Minta Tidak Dipecat dari TNI

Terdakwa anggota TNI yang tabrak lari lansia hingga tewas minta tidak dipecat dari TNI.

Baca Selengkapnya

Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

5 Desember 2023

Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

Anggota TNI yang menabrak pasangan suami istri lansia di Bekasi mengajukan keringanan.

Baca Selengkapnya