Investasi di Cipaganti, Pensiunan Jatuh Miskin  

Reporter

Kamis, 26 Februari 2015 05:39 WIB

Korban penipuan Koperasi Cipaganti membentangkan poster saat sidang dakwaan terhadap Bos Cipaganti Rental, Andianto Setiabudi, bersama Julia Sri Rejeki, Yulianda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Abdul Bari, 64 tahun, tak menyangka usia senjanya bakal bernasib nahas. Pensiunan pegawai negeri sipil ini menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan PT Cipaganti Citra Graha pada tahun lalu. "Bisa-bisa aku nangis kalau disuruh menceritakan bagaimana kisah penipuan ini," ujarnya, Rabu, 25 Februari 2015.

Ditemui Tempo saat berunjuk rasa di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Bari tak ikut berteriak-teriak seperti korban lainnya. Dia hanya berdiri di barisan belakang para korban.

"Yang namanya penipuan itu bikin ngenes. Duit pensiunan aku sekarang enggak jelas ke mana," ujar Bari. Dia enggan menyebut berapa jumlah uang yang diinvestasikannya. Menurut dia, nilai investasinya berjumlah ratusan juta rupiah. Cipaganti memang memasang nilai minimal investasi sebesar Rp 100 juta.

Awalnya Bari hendak menginvestasikan tabungannya selama bekerja dan masa pensiunnya untuk membiayai kehidupan sehari-hari bersama sang istri. Menurut dia, saat hendak berinvestasi, kedua anaknya tak setuju karena risiko bisnis yang mungkin dialami Cipaganti. Namun, ia tak mengikuti saran kedua anaknya. "Aku yakin sekali dengan prospek ini karena nama Cipaganti yang besar," kata dia.

Akhirnya Bari memutuskan untuk menginvestasikan seluruh tabungannya pada pertengahan tahun 2009. Menurut dia, Cipaganti tak pernah telat mengirimkan pembagian keuntungan sebesar 1,5 persen. Saat itu, kata Bari, dirinya bisa membuktikan bahwa dia tak salah langkah.

Namun pada pertengahan 2013, Cipaganti yang dikabarkan melebarkan bisnisnya di sektor batu bara sering telat membayar pada Bari. Dia mengatakan sikap Cipaganti semakin konyol setelah tak lagi membayar hasil investasinya sejak Februari 2014. "Aku merasa ada yang aneh. Teleponku ke pihak Cipaganti untuk meminta kejelasan pun tak pernah diangkat," ujarnya.

Sebulan kemudian, ia menerima kabar dari rekannya bahwa bisnis Cipaganti pada sektor batu bara mengalami kendala. Sejak saat itu ia sering ikut berkumpul dengan Forum Silaturahmi Mitra Cipaganti (FSMC) untuk mencari kejelasan nasib dana investasinya.

Pengadilan Tipikor Bandung kemarin menggelar sidang perdana dugaan penipuan nasabah oleh bos Cipaganti Andianto Setiabudi. Andianto bersama ketiga rekan koperasinya, yakni Djulia Sri Rejeki, Yulinda Tjendrawati, dan Cece Kadarusman. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan atas para mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Ketiga tersangka dijerat Pasal 372, 378, serta Pasal 55 Undang-Undang Hukum Pidana.

Andianto menggunakan Koperasi Cipaganti untuk menghimpun dana dari masyarakat sejak 2008 hingga Mei 2014. Dana yang terhimpun dari 8.700 mitra senilai Rp 3,2 triliun. Andianto menjanjikan dana nasabah akan dikelola koperasi untuk bisnis perumahan, pompa bensin, transportasi, perhotelan, alat berat, dan tambang. Dari bisnis itu, investor akan mendapat imbalan bagi hasil 1,6-1,95 persen per bulan sesuai tenor.

Dana antara lain disalurkan ke tiga perusahaan Andianto cs, yakni ke PT Cipaganti Citra Graha, PT Cipaganti Global Transportindo, dan satu perusahaan lainnya. Apa lacur, bisnis yang dijanjikan tidak berjalan. Imbasnya, pengelola gagal bayar kepada investor dan membuat banyak investor melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Bari mengatakan saat ini dirinya harus meminjam duit untuk dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kedua anaknya tak dapat berbuat apa-apa karena keuangan mereka yang pas-pasan. Satu per satu asetnya seperti mobil dan motor ia jual. Jika tak kunjung mendapatkan kejelasan investasinya, Bari berencana menggadaikan surat tanahnya. "Silakan jika Cipaganti hanya bisa mengembalikan sisa investasi saya. "Yang jelas saya dan istri perlu makan."

PERSIANA GALIH

Berita terkait

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

3 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

12 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

25 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

40 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

51 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

52 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

59 hari lalu

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.

Baca Selengkapnya