Koalisi Antikorupsi: Indrianto Seno Aji Tak Layak Pimpin KPK

Reporter

Jumat, 20 Februari 2015 10:02 WIB

Kuasa hukum pemohon Juan Felix Tampubolon (kiri) dan Indrianto Seno Adji, dalam sidang uji materiil terhadap UU nomor 22 tahun 2004, tentang Komisi Yudisial. TEMPO/ Bismo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunjuk pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bom waktu kehancuran lembaga antikorupsi ini. Koalisi terutama menilai penunjukan Indrianto Seno Adji tidak memenuhi standar kualifikasi pimpinan KPK.

"Indrianto selama ini dikenal berseberangan dengan KPK, dekat dengan kekuatan Orde Baru, serta banyak melakukan pendampingan hukum terhadap pelaku korupsi, kejahatan perbankan, pelanggaran HAM, dan kasus-kasus lainnya," kata Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat, 20 Februari 2015.

Dalam rilis dijelaskan rekam jejak Indrianto yang harus diwaspadai. Pertama, Indrianto dinilai anti KPK lantaran beberapa kali berupaya mengurangi kewenangan dan lingkup yurisdiksi hukum KPK. Misalnya saat Indrianto mewakili Paulus Efendi beserta 31 hakim agung lainnya dalam uji materi undang-undang melawan Komisi Yudisial pada 2006 lalu.

Kedua, Indrianto dianggap sebagai pembela koruptor. Contohnya saat menjadi kuasa hukum mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dalam kasus pengadaan Helikopter Mi-2 yang merugikan negara Rp 13,6 miliar.

Ketiga, ia dianggap sebagai pembela kejahatan perbankan. Indrianto menjadi kuasa hukum orang-orang yang terlibat penyalahgunaan kekuasaan oleh otoritas keuangan. Di antaranya mantan Direktur BI Paul Sutopo, Heru Supraptomo, dan Hendrobudianto terkait penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar.

"Presiden seyogyanya tidak menempatkan pelaksana tugas yang memiliki potensi konflik kepentingan yang begitu," ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Jokowi tidak sensitif terhadap upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi secara sistematis. Oleh karena itu, mereka mendesak Jokowi untuk menghentikan Indrianto sebagai Plt KPK. Pimpinan KPK juga dituntut untuk meneruskan penyelidikan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan kasus perkara korupsi lainnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya