TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan bahwa perusahaan minyak dan gas dari Inggris, British Petrolium, harus menanggung biaya perbaikan pipa gas yang bocor di Pagerungan, Madura, Jawa Timur. Itu ada dalam kontrak production sharing, BP yang harus melakukan itu, kata dia sebelum mengikuti Rapat Koordinasi di Depkeu, Jakarta, Jumat (10/1). Sejak beberapa hari lalu pipa gas milik BP di Pagerungan mengalami kebocoran. Akibatnya, pasokan gas berkurang dan 156 industri terancam produksinya karena tidak memperoleh pasokan gas. Mereka sebagian besar adalah pelanggan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Unit Distribusi Wilayah (UDW) II Jawa Bagian Timur. Selain itu, akibat terhentinya pasokan gas, pembangkit listrik di Gresik serta pabrik Petrokimia juga terancam tersendat operasinya. Menurut Purnomo, pemerintah sedang berupaya menggalang mobilisasi untuk memperbaiki kebocoran pipa tersebut. Yang terpenting, kata dia lagi, adalah mencari cara untuk mengalokasikan gas sehingga pembangkit listrik dan pabrik Petrokimia di Gresik bisa berjalan. Selain itu, kebutuhan industri melalui PGN bisa tetap terpenuhi. Meski begitu, Purnomo mengingatkan, akibat kebocoran pipa, volume gas yang disalurkan pasti berkurang. Itu sudah kita distribusikan pada tingkat minimal sehingga mereka bisa beroperasi, kata dia. Purnomo berharap masyarakat tidak terganggu oleh masalah-masalah operasional di lapangan dan tetap dapat menikmati listrik. Akibat kebocoran gas itu, BP gagal memenuhi kontrak pasokan gas sebesar 600 MMCFD (million metric cubic feet per day). Akibatnya pemerintah melalui Pertamina yang harus menutup kekurangan pasokan gas tersebut. Dalam kontrak disebutkan bahwa investor dari Inggris itu tidak akan memperoleh sanksi jika gagal memenuhi kontrak pasokan gas. Akhir-akhir ini Pertamina dan BP saling beradu argumen mengenai pihak yang harus menanggung perbaikan pipa gas yang bocor itu. Menurut Manajer Humas Pertamina, Ridwan Nyak Baik, BP-lah yang harus memperbaiki pipa tersebut karena berada di ladang sumur milik BP. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)
Berita terkait
SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung
3 menit lalu
SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung
Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya
13 menit lalu
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya
Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.