Gaji Tinggi Lurah DKI Keterlaluan dan Bikin Iri  

Reporter

Selasa, 3 Februari 2015 15:11 WIB

TEMPO/ Arif Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Sumenep Soengkono Sidik mengomentari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan penghasilan untuk para pegawainya. Ia memaklumi hal tersebut karena besaran penghasilan tiap pegawai pemerintah daerah memang bisa berbeda besarannya tergantung raihan APBD daerah masing-masing.

Namun kenaikan penghasilan fantastis itu juga disebutnya keterlaluan karena menimbulkan ketimpangan yang sangat njomplang antardaerah. "Wajar tetapi keterlaluan," katanya kepada Tempo, Senin malam, 2 Februari 2015. (Baca: Sejarah Kenaikan Gaji PNS)

Soengkono menganggap penghasilan lurah DKI Jakarta mencapai Rp 33,7 juta dan camat Rp 48,8 juta terlalu luar biasa jika dibandingkan, misalnya, penghasilan seorang lurah di Sumenep yang tak sampai Rp 5 juta per bulan. Penghasilan lurah Jakarta, kata dia, menyamai penghasilan Bupati Sumenep.

"Kami iri, inginnya bisa sama kalau mampu sesuai APBD-nya," katanya. Ia mengakui besaran APBD Sumenep tidak sebanding dengan APBD DKI Jakarta. APBN Kabupaten Sumenep tahun ini hanya sebesar Rp 2 triliun sementara DKI Jakarta lebih Rp 73 triliun.

Soengkono berharap pemerintah pusat mau ikut memikirkan cara bagaimana menaikkan penghasilan pegawai pemerintah di daerah. Kecilnya penghasilan pegawai daerah dibandingkan DKI Jakarta dikhawatirkan Soengkono akan menimbulkan gejolak. “Para lurah se-Indonesia bisa saja berunjuk rasa,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Ahok menaikkan tunjangan kinerja daerah pegawai pemerintahan. Seorang lurah bisa mendapatkan gaji dan tunjangan Rp 33,7 juta per bulan dan camat Rp 48,8 juta per bulan. Angka ini tergolong yang tertinggi di seluruh Indonesia.

Ahok mengklaim penerapan TKD bukan pemborosan. Sebab, tunjangan itu sebelumnya merupakan anggaran honorarium pekerjaan teknis dan proyek kegiatan. Nilai honorarium itu bisa mencapai 40 persen APBD DKI. “Sekarang kami potong semua honor itu menjadi TKD. Jika kinerja tercapai pengeluaran belanja pegawai dari APBD hanya 24 persen,” kata Ahok. (Baca: Pembahasan Gaji BI Dilanjutkan di Hotel Intercontinental)

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya