KNKT Investigasi 48 Kecelakaan Sepanjang 2014
Editor
Fery Firmansyah
Kamis, 29 Januari 2015 13:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi 48 kecelakaan sepanjang 2014. "Termasuk kecelakaan Air Asia QZ8501 akhir tahun lalu," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi di kantornya, Kamis, 29 Januari 2015.
Tatang merinci, KNKT menyelidiki penyebab 6 kecelakaan kereta api, 7 kecelakaan pelayaran, 5 kecelakaan jalan raya, dan 30 kecelakaan pesawat pada 2014. Sejak 2007-2014, KNKT telah melakukan 351 investigasi kecelakaan transportasi. Rinciannya, 52 kecelakaan kereta, 44 kecelakaan pelayaran, 54 kecelakaan jalan raya, dan 201 kecelakaan penerbangan. (Baca:KNKT Rilis Penyelidikan Air Asia, Ada 18 Poin)
"Untuk penerbangan kita bagi 95 accident dan 106 serious incident," ujarnya. KNKT mengeluarkan 1.542 rekomendasi setelah menyelesaikan investigasi. Di antaranya 273 rekomendasi di bidang perkeretaapian, 365 pelayaran, dan 513 penerbangan. (Baca: Cara KNKT 'Bongkar' Black Box Air Asia)
Menurut Tatang, dalam delapan tahun terakhir, tren kecelakaan semua moda transportasi di Indonesia menurun. Data KNKT menunjukkan, pada 2007-2014, tingkat kecelakaan kereta turun dari 0,302 menjadi 0,099 persen dari total perjalanan. Tingkat kecelakaan pelayaran turun dari 0,26 menjadi 0,22 persen, penerbangan turun dari 2,94 menjadi 0,76 persen, sementara angkutan jalan raya turun dari 8 menjadi 5 persen. "Hal ini menunjukkan adanya perbaikan tingkat safety," katanya.
Tatang menganggap penurunan tren angka kecelakaan itu sebagai prestasi, sebab dalam delapan tahun terakhir transportasi di Indonesia tumbuh luar biasa. Jumlah jarak tempuh kereta, misalnya, sejak 2007 hingga 2014 tumbuh 30,05 persen dari 46.414.271 kilometer menjadi 60.363.012 kilometer per tahun. Jumlah port of call pelayaran juga naik 15,15 persen dari 271.232 kunjungan pada 2007 menjadi 313.334 kunjungan pada 2014. Sedangkan jumlah jam terbang pada 2007 sebanyak 510.137 jam meningkat menjadi 920.357 jam pada 2014 atau naik 80,41 persen dengan rata-rata kenaikan 20,76 persen per tahun.
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal