Pengunjung memilih Apel Impor di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015. Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, pelarangan terhadap impor dua jenis apel granny smith dan gala berkode ca933312, disebabkan karena terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya pemberitaan tentang apel impor asal Amerika, Granny Smith dan Gala, yang mengandung bakteri mematikan membuat sejumlah kepala daerah mengeluarkan larangan distribusi. Ketua Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia Khafid Sirotuddin mendukung keputusan itu. "Kalau di lapangan ditemukan ada produk buah itu, memang harus ditarik," katanya saat dihubungi pada Rabu, 28 Januari 2015.
Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku emergency contact point International Food Safety Authorities Network (Infosan) dan national contact point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) telah menerima Infosan Alert atau peringatan dari Infosan pada 17 Januari 2015. Peringatan itu memuat permintaan penarikan dua jenis apel tersebut dari pasar.
Apel yang diproduksi Bidart Bros, Bakersfield, California, ini mengandung bakteri Listeria monocytogenes. Di Amerika Serikat, bakteri ini telah menelan tujuh korban jiwa. (Baca: Rusia Hentikan Impor Produk Pertanian dari AS )
Atas dasar peringatan itu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meminta pengecekan dan pelarangan peredaran dua apel tersebut di daerahnya. Hal serupa juga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang melarang seluruh supermarket di Jakarta menjual apel tersebut.
Namun, Khafid mengatakan, dua jenis apel tidak banyak diperdagangkan di Indonesia. Buah apel yang diimpor dari Amerika kebanyakan berasal dari Washington dan merupakan jenis Red Delicious. Jenis apel ini mendominasi total impor apel asal Amerika dengan angka 99 persen. Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan, sejak Juli 2014, 16.616 ton apel telah diimpor dari Negeri Abang Sam. (Baca: Mengandung Bakteri, Pemerintah Larang Impor Apel )
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
18 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.